JAKARTA, JUMAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil Bupati Bintan Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
"Sampai saat ini, KPK belum perlu memanggil bupati Bintan. Tapi kalau ada info yang terkait mengenai itu, akan kita mintai keterangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/4).
Pada Rabu (9/4) KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah Bintan Kepulauan Riau, Azirwan, sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terhadap anggota Komisi IV Fraksi Persatuan Pembangunan DPR RI, Al-Amin Nur Nasution. Keduanya tertangkap tangan mengadakan pertemuan di sebuah ruangan di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu dini hari.
Selain Azirwan dan Amin, tim KPK juga menemukan dua orang yang mengaku sebagai staf suami pedangdut Kristina serta sekretaris Azirwan. Dalam ruangan itu, KPK mendapati uang senilai Rp3,9 juta yang diakui Amin sebagai miliknya. Sementara itu, di mobil Amin juga ditemukan uang sebesar Rp 67 juta.Keduanya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. KPK menitipkan Amin di rutan Polda Metro Jaya, sedangkan Azirwan di rutan Polres Jakarta Selatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang