JAKARTA, KOMPAS - Dua tersangka warga negara Taiwan yang tertangkap membawa sabu senilai Rp 10 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (11/4) malam, ternyata cuma kurir yang dibayar Rp 10 juta perorang untuk membawa sabu dari Hongkong sampai Bandara Soekarno-Hatta.
"Kedua tersangka, Ktl (23) dan Hyl (26) cuma orang suruan yang masing-masing dibayar Rp 10 juta untuk jasa membawa barang-barang itu dari Hongkong sampai Bandara, tetapi mereka sendiri mengaku tidak tahu apa isi barang yang dibawanya," papar Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Rahmad Subagyo.
Mereka, lanjutnya, sudah tiga kali ke Jakarta. Hal ini diketahui dari catatan paspornya. Meski demikian, mereka mengaku baru sekali terlibat kasus ini. "Dia sudah tiga kali mengunjungi Malaysia dan Indonesia," ujar Rahmad. Ia menduga, keduanya pemain baru. Pekerjaan mereka sehari-hari juru masak dan pedagang.
Kedua warga Taiwan dengan nomor paspor 215647164 dan 215605302 ini turun dari pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan C1 679 dari Hongkong tujuan Jakarta, sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam tas mereka, petugas Bea Cukai menemukan sabu yang dibungkus alumunium foil sebanyak 29 bungkus seberat 6.913 gram.
Agar tidak dicurigai, sabu itu dimasukan ke dalam tempat makanan, kemudian dicampur dengan pakaian.Saat dilakukan penyinaran x-ray pada koper mereka, petugas curiga, dan terbongkarlah kasus ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang