BANDUNG, MINGGU - Sebanyak 117 penyandang cacat netra di asrama Wyataguna, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, tak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS 4 yang ada di lingkungan asrama.
Mereka mengaku kecewa. Terlebih hal tersebut terjadi hanya karena masalah teknis pendataan.
Ipan Hidayatullah, salah seorang guru yang mengajar di asrama Wyataguna mengatakan di asrama tersebut ada 230 penghuni yang sebenarnya sudah bisa memilih.
"Namun, karena keterlambatan pendataan ini, yang bisa memilih kurang dari separuhnya. Padahal, kertas suara khusus untuk penyandang tunanetra sudah disediakan. Kertas suara itu akhirnya mubazir," katanya. (Siti Fatimah/tribun jabar)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang