Peraturan Baru MLM

Kompas.com - 14/04/2008, 05:38 WIB

 

Ruang gerak usaha dengan sistem penjualan langsung berjenjang atau multilevel marketing (MLM) bakal semakin sempit. Pasalnya, pemerintah akan lebih memperketat aturan yang telah ada. Salah satunya menyangkut penerbitan surat ijin usaha perdagangan langsung (SIUPL). Rencananya, dalam revisi Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 13/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan SIUPL, mensyaratkan perusahaan MLM harus memiliki modal minimal Rp 2 miliar.

Dalam Kepmendag 13 yang sekarang berlaku, besarnya modal cuma sebesar Rp 500 juta. “Modal wajib setor harus diperbesar. Ini untuk menghindari maraknya penyalahgunaan SIUP untuk penipuan dengan menghimpun dana masyarakat berkedok MLM,” kata Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Departemen Perdagangan (Depdag), Zaenal Arifin.

Revisi tak cuma soal permodalan. Investasi asing MLM yang sekarang dilarang, bakal mendapat kelonggaran. “Sudah banyak orang asing yang membentuk perusahaan MLM. Daripada sembunyi-sembunyi, sekalian kita formalkan saja,” kata Zaenal.

Cuma ada syaratnya, investor asing harus menggandeng pengusaha lokal. “Maksimal kepemilikan saham investor asing 60 persen,” tambahnya.

Kemudian, terkait pemberian bonus atau komisi penjualan, pemerintah membatasi sebesar 40 persen dari nilai jual barang. “Bila tidak dibatasi, dikhawatirkan perusahaan itu akan memberikan bonus sebesar-besarnya hanya untuk menarik anggota saja,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag, Ardiansyah Parman.

Sementara itu, Ketua Bidang Komunikasi Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Widarto Wirawan, menyambut baik revisi itu. “Wacana ini sudah bergulir sejak 2007. Sampai sekarang belum terealisasi,” katanya. (Adi Wikanto, Ruisa Khoiriyah/Kontan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau