LPS dan BI Ikutan Lelang SUN

Kompas.com - 14/04/2008, 15:46 WIB

JAKARTA, SENIN - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank  Indonesia (BI) menjadi peserta lelang surat utang negara (SUN) jenis Surat Perbendaharaan Negara (SPN) di pasar perdana.
   
Kepala Biro Humas Departemen Keuangan (Depkeu), Samsuar Said di Jakarta, Senin (14/4), seperti dikutip dari Antara, menyebutkan, menteri keuangan mengatur hal itu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.08/2008 tentang Lelang SUN di Pasar Perdana yang menggantikan PMK Nomor 26/PMK.08/2007.
   
Selain menjadi peserta lelang di pasar perdana untuk SUN jenis SPN, LPS juga menjadi peserta lelang di pasar perdana untuk SUN jenis obligasi negara.
   
Berdasar aturan lama, peserta lelang SUN di pasar perdana hanya  dealer-dealer utama yang terdiri dari bank dan perusahaan sekuritas.
   
PMK yang berlaku mulai 11 April 2008 juga menetapkan bahwa pembelian SUN oleh LPS hanya untuk dan atas nama dirinya sendiri. Juga ditetapkan bahwa LPS hanya dapat melakukan penawaran pembelian dengan cara nonkompetitif. "Peserta lelang yang melakukan penawaran pembelian SPN untuk dan atas nama pihak selain BI dan LPS, hanya dapat melakukan penawaran pembelian dengan cara kompetitif," jelas Samsuar.
   
Pemerintah merencanakan akan kembali menerbitkan SUN dengan jangka pendek atau maksimal setahun yang dikenal dengan SPN mulai April 2008.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau