JAKARTA, SENIN - Penyebaran virus flu burung (Avian Influenza) telah menimbulkan korban pada manusia. Hingga saat ini di Indonesia tercatat 107 korban meninggal dunia. Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus flu burung, maka peranan penyebaran penyakit ini melalui burung liar perlu mendapat perhatian khusus.
Sejauh ini, Pemerintah Indonesia tengah melakukan identifikasi dan pemetaan kegiatan surveilans flu burung pada burung liar yang dikoordinasikan oleh Komite Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza (Komnas FBPI). Terkait hal itu, Komnas FBPI menyelenggarakan lokakarya nasional mengenai Penyusunan Strategi dan Pedoman Surveilans Avian Influenza pada Burung Liar , pada 14-16 April 2008.
Lokakarya ini bertujuan untuk menyusun strategi nasional pengendalian AI pada burung liar di Indonesia, termasuk pengembangan metodologi pedoman surveilans pada burung liar. Di Dalam strategi nasional akan dibahas juga mengenai kelembagaan serta mekanisme koordinasi antar pihak terkait dalam kontrol dan pengendalian flu burung pada burung liar.
Lembaga-lembaga yang peduli pada penanganan burung liar ikut terlibat secara aktif dalam lokakarya yang diprakarsai Komnas FBPI ini seperti Bird Conservation Society (BICONS), Center for Indonesian Veterinary Analitycal Studies (CIVAS), Pusat Informasi L ingkungan Indonesia (PILI), Yayasan Kutilang, Namru, Taman Nasional Bali Barat, Taman Margasatwa Ragunan, Walhi, Pro Fauna, Taman Safari Indonesia.
Sejumlah lembaga terkait juga ikut terlibat dalam acara itu yaitu Departemen Kehutanan, Departemen Pertanian, FAO, LIPI dan perguruan tinggi. Di level implementasi, Departemen Kehutanan selaku instansi teknis yang menang ani burung liar telah membentuk satuan tugas pengendalian flu burung pada burung liar, kata Koordinator Surveilans dan Monitoring Komnas FBPI Heru Setijanto, saat dihubungi Senin (14/4), di Jakarta. (EVY)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang