JAKARTA, SELASA - PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) akhirnya melakukan perubahan terhadap skema tarif dasar layanan selulernya, setelah sebelumnya, Telkomsel Tbk dan Indosat Tbk sudah mengumumkan perubahan tarifnya. Perubahan ini berlaku untuk Bebas, Xplor, dan Jempol, namun tidak semua tarif turun. "Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah yang telah menurunkan tarif interkoneksi dengan tujuan agar tarif telekomunikasi bisa mengikutinya," kata Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi dalam siaran persnya.
Seperti halnya operator lainnya, dalam tarif dasar yang baru, XL juga menerapkan penyederhanaan cara penghitungan tarif dengan menerapkan dua macam tarif untuk setiap jenis produknya, yaitu tarif ke sesama XL (on-net) dan tarif ke operator lain (off-net) tanpa mengenal jarak (tanpa zona lokal, tetangga, seberang).
Dalam perubahan skema tarif dasar, tarif percakapan Jempol tidak mengalami perubahan. Untuk tarif Bebas mengalami penurunan, sedangkan Xplor mengalami perubahan cara perhitungan dari hitungan detik menjadi per 30 detik.
Perubahan ini juga dimanfaatkan XL untuk menurunkan tarif dasar SMS. Tarif SMS ke semua operator baik dari bebas, Jempol, maupun Xplor ditetapkan Rp150 per SMS. Perubahan ini akan berlaku mulai 19 April 2008.
Skema tarif percakapan baru adalah sebagai berikut: Untuk prabayar Bebas, tarif ke sesama XL Rp 375/30 detik, tarif ke operator lain dan PSTN tarif menjadi Rp 750/30 detik. Sedang prabayar Jempol, tarif ke sesama XL Rp 500/30 detik, tarif ke operator lain dan PSTN Rp 750/30 detik. Sementara pasca bayar Xplor, tarif ke sesama XL Rp 375/30 detik, tarif ke operator lain dan PSTN Rp 750/30 detik.
Namun, meski tarif dasar turun, pengguna XL mungkin belum akan merasakan perubahan biaya percakapan. Sebab, sampai sekarang XL masih memberlakukan tarif promosi di semua layanannya yang lebih rendah dari tarif dasar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang