KPI Pusat Peringatkan TPI dan Indosiar

Kompas.com - 15/04/2008, 22:08 WIB

JAKARTA, SELASA - Dua televisi swasta, yaitu Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dan Indosiar, yang menayangkan program reality show ajang pencarian bakat, mendapat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. TPI untuk tayangan Dadakan Dangdut Mania 2 dan Indosiar untuk tayangan Super Seleb Show , Star Dut , dan Mamania Konser.

"KPI menilai Dadakan Dangdut Mania 2 telah mengeksploitasi kesedihan para peserta dengan pancingan pertanyaan host dan para juri, tak jarang menyudutkan peserta. Pancingan pertanyaan itu memaksa peserta mengungkap kehidupan pribadi mereka yang semestinya tidak pantas disiarkan di ruang publik," kata Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja, dalam siaran persnya, Selasa (15/4) di Jakarta.

KPI minta TPI menilai ulang tayangan Dadakan Dangdut Mania 2 yang disiarkan setiap Senin sampai Jumat, pukul 19.00 sampai 23.00 WIB. Sebab, tayangan itu bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) pasal 50 dan 12 yang berbunyi: Dalam menyelenggarasan suatu program siaran baik itu bersifat langsung atau rekaman, lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi, sebagai hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi dari subyek dan obyek berita.

Sedangkan peringatan untuk Indosiar, terkait tayangan Super Seleb Show (Senin-Rabu), Star Dut (Kamis dan Minggu), dan Mama Mia Konsep (Jumat) yang tayang saat umat muslim menunaikan shalat Maghrib, pukul 18.00 WIB. "Hasil diskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), dan kelompok masyarakat lain, KPI Pusat menilai penayangan program tersebut mengganggu ibadah shalat Maghrib yang dijalankan umat Islam. Keluhan lain, studio Indosiar tidak menyediakan tempat shalat bagi penonton acara reality show tersebut. Padahal, sejumlah tayangan itu berlangsung pada saat umat Islam diwajibkan menjalankan shalat maghrib dan isya. Selain itu, program ini juga mengganggu jam belajar anak-anak," jelas Sasa Djuarsa.

Dalam Surat Peringatan No 177/K/KPI/04/08, KPI Pusat meminta stasiun televisi Indosiar untuk memindahkan jam tayang, dari pukul 18.00 WIB menjadi 19.00 WIB. KPI juga minta Indosiar memperjelas format acara Super Seleb Show , yang masih banyak mengandung lelucon-lelucon kasar dalam dialog antara pembawa acara dengan komentator. (*/NAL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau