TERNATE, RABU-Massa pendukung pasangan calon gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armaiyn - Gani Kasuba kembali bentrok dengan aparat kepolisian, di Ternate, Rabu (16/4), sehingga mengakibatkan sejumlah pendukung pasangan calon gubernur itu mengalami cedera.
Bentrokan tersebut terjadi saat massa pendukung Thaib - Gani berunjuk rasa di kantor Gubernur Malut, memprotes pelaksanaan rapat paripurna DPRD Malut mengenai permasalahan pilgub Malut pada Rabu pagi. Kasubdit Publikasi Humas Polda Malut Kompol Noortjahyo mengatakan, bentrokan tersebut dipicu oleh tindakan sejumlah pendukung Thaib - Gani yang melempari polisi yang tengah bertugas mengamankan kantor Gubernur Malut.
Polisi kemudian menertibkan massa pendukung Thaib/Gani yang melakukan pelemparan itu. Namun karena mereka melawan, polisi bertindak tegas dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air ke arah massa. "Polisi tidak melarang kelompok masyarakat dari mana pun untuk menyalurkan aspirasi melalui aksi demo, tapi mereka harus tertib. Kalau mereka anarkis atau menyerang polisi yang tengah melakukan tugas pengamanan, pasti ditindak," katanya.
Bentrok antara pendukung Thaib - Gani dengan aparat kepolisian tersebut merupakan yang ketiga kalinya dalam sebulan terakhir. Pada bentrok yang terjadi pada Senin (14/6), seorang pendukung Thaib - Gani terkena peluru karet yang ditembakkan polisi.
Sementara itu, Basri Basalana, Koordinator massa pendukung Thaib-Gani, dalam orasinya saat berunjuk rasa di kantor Gubernur Malut mengatakan, Pejabat Gubernur Malut Timbul Pujianto, seharusnya tidak mengizinkan DPRD Malut melakukan rapat paripurna tersebut.
Alasannya, Mendagri telah meminta DPRD Malut untuk tidak melaksanakan rapat paripurna tersebut. Selain itu, proses pilgub Malut sudah selesai karena sesuai keputusan Mahkamah Agung, Thaib - Gani merupakan pemenang Pilgub Malut. "MA memutuskan bahwa penghitungan ulang hasil pilgub Malut oleh Ketua KPUD Malut non aktif, Rahmi Husen di Hotel Bidakara Jakarta yang memenangkan Thaib - Gani adalah sah. Itu berarti tidak perlu lagi ada paripurna di di DPRD," katanya.
Massa pendukung Thaib - Gani tersebut sempat mengutus perwakilannya menemui Pejabat Gubernur Malut untuk memaksa mengeluarkan pernyataan bahwa paripurna di DPRD Malut ilegal. Namun upaya pengunjuk rasa tidak berhasil.
Rapat paripurna di DPRD Malut pada Rabu pagi merekomendasikan ke Mendagri untuk mengesahkan hasil penghitungan ulang Plt Ketua KPUD Malut, Mukhlis Tapi Tapi yang memenangkan pasangan Abdul Gafur/Aburrahim Fabanyo.
Sebelumnya, MA meminta KPUD melakukan penghitungan ulang pilkada Malut. Namun setelah itu ada dua hasil penghitungan yakni pertama dilakukan oleh Ketua KPUD yang telah di non aktifkan (memenangkan pasangan calon gubernur Thaib Armaiyn-Gani Kasuba) dan kedua dilakukan oleh Plt KPUD (memenangkan pasangan Abdul Gafur-Abdurahim Fabanyo).(ANT)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang