PPP Minta KPK Perjelas Kronologis Penangkapan Amin

Kompas.com - 16/04/2008, 20:58 WIB

Laporan wartawan Radio SONORA, Rico

JAKARTA, RABU - DPP PPP meminta KPK memperjelas kronologis penangkapan Al Amin Nasution. Menurut Sekjen PPP, Irgan Chairul terdapat beberapa kejanggalan terkait penangkapan Al Amin.

Pertama, uang yang dijadikan bukti oleh KPK tidak sangat signifikan baik jumlahnya maupun darimana asalnya. Misalnya, uang 3,9 juta bentuknya receh, ditemukan dalam kantong, tidak dalam satuan atau ikatan. Ia mengutip pengakuan Al Amin bahwa uang tesebut merupakan uang reses Al Amin sebagai anggota DPR. Seemntara uang 67 juta menurut Irgan adalah hasil pinjaman  dari Ketua Komisi IV DPR.

Hal lain yang tidak pas, ungkap Irqan, adalah locus delicti atau tempat terjadinya penangkapan. Apalagi, kata KPK Amin tertangkap tangan. Yang jelas, banyak pemberitaan yang beredar menyatakan Al Amin tertangkap di kafe. Ada yang bilang di kamar hotel, basement, tempat parkir dan di mobil. "Ini juga belum jelas sama sekali," jelas Sekjen. Jadi PPP minta kejelasan dari KPK melalui anggotanya di DPR mengenai penangkapan ini.

Menanggapi posisi Al-Amin Nasution sebagai ketua DPW PPP Jambi Irgan menegaskan, PPP sudah mengganti Al-Amin Nasution dengan Hj. Nusmirwan selaku pelaksana tugas Ketua Wilayah DPW PPP Jambi. Keputusan penggantian Al Amin dibicarakan melalui rapat harian pengurus DPW Jambi bersama ketua umum PPP Surya Dharma Ali, 14 April lalu.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau