Kadin Dukung Harga BBM Naik, Berantas Pungli

Kompas.com - 20/04/2008, 20:26 WIB

JAKARTA,MINGGU  - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kamar Dagang dan Indonesia (Kadin) Djimanto mendukung opsi pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan catatan pemerintah diminta memerangi pungutan liar yang banyak membebani pengusaha.

"Mau tidak mau dengan kondisi saat ini BBM harus naik. Kalau tidak anggaran negara akan tekor di APBN. Tapi naiknya tidak boleh terlalu besar. Makanya pemerintah, pengusaha, konsumen, dan semua pihak terkait harus dilibatkan dalam perumusan menaikkan BBM," kata Djimanto, Minggu (20/4).


Opsi rencana menaikkan harga BBM dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta akhir pekan lalu. Harga minyak mentah dunia yang terus bergerak naik melampaui asumsi minyak 95 dollar AS per barel pada APBN-P 2008, sangat merugikan. Kendati opsi tersebut masih harus menunggu respon dari DPR, Juni mendatang.

Menurut Djimanto, pemberantasan pungutan liar sudah sepatutnya digalakkan karena akan membebani bukan hanya produsen tapi juga masyarakat sebagai konsumen. "Biaya dunia usaha masih ada lubang untuk turunkan high cost. Konkretnya pungutan dan Perda (Peraturan Daerah) yang mestinya tidak ada dan diada-adakan. Retribusi tidak berikan jasa ke masyarakat. Kalau pajak memang ke pemerintah. Retribusi itu cash and carry. Masih banyak yang seperti itu. Misalnya kendaraan dipungut biaya, genset, tabung pemadam kebakaran dikenai retribusi. Parkir di halaman sendiri,yang parkir mobil sendiri di parkir juga dikenai parkir. Banyak lagi yang harus dihapus atau dirasionalisasikan," kata dia.

Bila hal itu bisa diatasi, kekuatiran harga kebutuhan pokok yang naik karena BBM yang naik bisa diminimalisir. "Pungutan yang tak jelas seperti ini yang dikeluhkan pengusaha sebab ongkosnya kadang besar dibandingkan BBM. Biaya dunia usaha masih ada lubang untuk turunkan high cost. Konkretnya pungutan dan perda yang mestinya tidak ada dan diada-adakan," kata dia.

Anggota Panitia Anggaran DPR RI Malkan Amin mengatakan sangat pahit bagi pemerintahan SBY-JK untuk menaikkan harga BBM. Pasalnya, kata dia, Presiden SBY pernah mengatakan tak akan menaikkan harga BBM. "Namun kondisi sekarang terpaksa BBM harus dinaikkan. Ini memang kebijakan pahit apalagi karena menjelang Pemilu," kata Malkan.

Menurut dia, opsi menaikkan BBM bukan datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelum disahkan menjadi UU, APBN-P 2008 sudah diberi catatan khusus opsi menaikkan harga BBM kalau harga minyak mentah dunia di luar asumsi APBN-P 2008. "Memang kebijakan naikkan BBM menjelang Pemilu. Lawan politik SBY-JK akan gunakan sebagai amunisi untuk serang SBY-JK. Padahal sebenarnya ide itu sudah menguat sebelum disahkan APBN-P dua minggu lalu," katanya.

Menurut dia, opsi menaikkan BBM merupakan langkah terakhir untuk negara ini bertahan dengan anggaran yang demikian kecil. "Negara di satu perusahaan yang kita hidup di perusahaan itu masak kita mau naikkan. Kita ingin perpanjang daya tahan negara ini. Pemerintah selalu sikap jalan terakhir mau naikkan BBM," kata dia. (Persda Network/Aco)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau