SAMARINDA, SENIN- Masa kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur akan berlangsung 9-22 Mei 2008. Namun, empat pasang calon berkampanye lebih dulu lewat spanduk, poster, iklan, selebaran, dan acara.
Kami mencatat 53 pelanggaran oleh semua calon, kata anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jufri Musa, di Samarinda, Senin (21/4). Pelanggaran dihitung sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan empat pasang calon pada 25 Maret 2008 hingga sekarang.
Menurut Jufri, pemasangan spanduk, poster, dan iklan, pembagian selebaran, serta menggelar acara bisa dikategorikan kampanye. Cara-cara itu idealnya dilakukan saat kampanye kurun 9-22 Mei 2008. Oleh sebab itu, lanjut Jufri, Panwas telah melaporkan pelbagai pelanggaran tersebut kepada pemerintah kabupaten dan kota, polisi, organisasi wartawan, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim."Wewenang kami cuma melapor bukan menindak," katanya menegaskan
Panwas berharap anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat mencopoti semua spanduk, poster, dan selebaran. Pemasang pelbagai atribut tadi sebaiknya ditangkap polisi. KPID dan organisasi kewartawanan diharapkan menegur media massa yang mempublikasikan iklan dari para calon.
Sayangnya, menurut Jufri, tanggapan pelbagai kalangan yang diharapkan tadi belum memuaskan. Masalahnya, masih banyak dijumpai bermacam-macam atribut kampanye di seluruh kabupaten dan kota. Para calon diketahui berkeliling daerah lalu menggelar acara untuk menjaring pendukung.
Ada empat pasang calon yang bertarung memperebutkan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Nomor urut 1 ialah Awang Faroek Ishak (Bupati Kutai Timur) dan Farid Wadjdy (Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Kaltim). Nomor urut 2 ialah Nusyirwan Ismail (Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Sekteriat Provinsi Kaltim) dan Heru Bambang (Sekretaris Kota Balikpapan). Nomor urut 3 ialah Achmad Amins (Wali Kota Samarinda) dan Hadi Mulyadi (Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kaltim). Nomor urut 4 ialah Jusuf Serang Kasim (Wali Kota Tarakan) dan Luther Kombong (Anggota Dewan Perwakilan Daerah). (BRO)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang