Peserta Pilkada Kaltim Berkampanye Lebih Dulu

Kompas.com - 21/04/2008, 18:44 WIB

SAMARINDA, SENIN- Masa kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur akan berlangsung 9-22 Mei 2008. Namun, empat pasang calon berkampanye lebih dulu lewat spanduk, poster, iklan, selebaran, dan acara.  

Kami mencatat 53 pelanggaran oleh semua calon, kata anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jufri Musa, di Samarinda, Senin (21/4). Pelanggaran dihitung sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan empat pasang calon pada 25 Maret 2008 hingga sekarang.

Menurut Jufri, pemasangan spanduk, poster, dan iklan, pembagian selebaran, serta menggelar acara bisa dikategorikan kampanye. Cara-cara itu idealnya dilakukan saat kampanye kurun 9-22 Mei 2008. Oleh sebab itu, lanjut Jufri, Panwas telah melaporkan pelbagai pelanggaran tersebut kepada pemerintah kabupaten dan kota, polisi, organisasi wartawan, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim."Wewenang kami cuma melapor bukan menindak," katanya menegaskan

Panwas berharap anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat mencopoti semua spanduk, poster, dan selebaran. Pemasang pelbagai atribut tadi sebaiknya ditangkap polisi. KPID dan organisasi kewartawanan diharapkan menegur media massa yang mempublikasikan iklan dari para calon.

Sayangnya, menurut Jufri, tanggapan pelbagai kalangan yang diharapkan tadi belum memuaskan. Masalahnya, masih banyak dijumpai bermacam-macam atribut kampanye di seluruh kabupaten dan kota. Para calon diketahui berkeliling daerah lalu menggelar acara untuk menjaring pendukung.

Ada empat pasang calon yang bertarung memperebutkan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Nomor urut 1 ialah Awang Faroek Ishak (Bupati Kutai Timur) dan Farid Wadjdy (Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Kaltim). Nomor urut 2 ialah Nusyirwan Ismail (Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Sekteriat Provinsi Kaltim) dan Heru Bambang (Sekretaris Kota Balikpapan). Nomor urut 3 ialah Achmad Amins (Wali Kota Samarinda) dan Hadi Mulyadi (Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kaltim). Nomor urut 4 ialah Jusuf Serang Kasim (Wali Kota Tarakan) dan Luther Kombong (Anggota Dewan Perwakilan Daerah). (BRO)        

 

 

 

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau