JAKARTA, SENIN - Presiden Direktur PT Adam SkyConetion Airlines, Adam Aditya Suherman, Senin (21/4), diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait dengan laporan dugaan korupsi dan penggelapan keuangan AdamAir.
Adam Suherman bersama enam orang direksi AdamAir dilaporkan Wakil Direktur Utama/ Direktur Keuangan PT Adam SkyConection Airlines Gustiono Kustianto. Gustiono menjabat sebagai Direktur Keuangan AdamAir sejak Mei 2007 lalu sebagai perwakilan dari PT PT Global Transpor Service (GTS) dan PT Bright Star Perkasa (BSP), dua anak perusahaan PT Bhakti Investama yang menanamkan modalnya di AdamAir.
Inilah dugaan-dugaan korupsi dan penggelapan yang dituduhkan pihak PT Bhakti Investama tersebut.
1. Uang Kas dan Bank sebesar Rp 132 miliar yang tidak jelas penggunaannya.
2. Pembelian spare part sebesar Rp 120 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak adanya bukti pembelian. Diduga dibelikan spare part yang tidak berlisensi serta kualitas di bawah standar.
3. Laporan pembelian aktiva tetap senilai Rp 55 miliar yang tidak pernah terlihat fisiknya dan tidak ada bukti-bukti pembelian.
4. Kewajiban pajak sebesar Rp 15,2 miliar yang belum dibayar kepada pemerintah.
5. Kewajiban pajak dari keuntungan AdamAir Rp 152,8 miliar yang diperkirakan angkanya mencapai Rp 45,8 miliar diduga juga belum dibayar. Bukti-bukti pembayarannya tidak ada.
6. Tagihan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 16,3 miliar yang belum tercatat pembayarannya. Begitu juga dengan tagihan dari PT Angkasa Pura Rp 669 juta dan 601.882 dolar AS dari PT Garuda Maintanance Facility, yang belum jelas pembayarannya.
7. Selisih hasil penjualan tiket AdamAir pada bulan Agustus 2007 sampai Januari 2008. Fakta penjualan tercatat Rp 1.172.433.192.407. Tapi yang dilaporkan dan dimasukkan ke kas hanya Rp 1.139.750.996.362. Sehingga terjadi selisih Rp 32.682.196.045.
8. Tidak ada laporan pertanggungjawaban pembuatan tiket free of charge sebanyak 27.834 pada tahun 2007.
9. Penjualan tiket di Medan untuk tanggal 23 Juni sampai 20 Juli 2007 sebanyak USD 147.200 tidak disetor ke rekening AdamAir.
10. Pemasukan angkutan kargo periode Agustus 2007 sampai Februari 2008. Diperhitungkan nilainya mencapai Rp 61,3 miliar. Namun uang yang masuk ke kas perusahaan hanya Rp 21 miliar. Sehingga terjadi selisih Rp 40,3 miliar yang tidak dipertanggungjawabkan.
11. Penggunaan kartu kredit atas nama pribadi pada periode Januari 2007 sampai Januari 2008 sebesar Rp 2 miliar yang dibebankan kepada perusahaan.
12. Perbedaan jumlah pilot dan pramugari. Pada 17 April 2007 tercatat jumlah pilot 215 dan pramugari 294. Pada 28 Februari pilot tinggal 195 dan pramugari tinggal 261 orang. Sehingga terjadi selisih jumlah 20 orang pilot dan 33 orang pramugari.
Namun semua tuduhan itu dibantah oleh pihak AdamAir. "Semua tuduhan itu tidak ada buktinya. Kami akan melaporkan balik sebagai tindakan fitnah dan pencemaran nama baik," tegas Bambang Hartono seusai mendamping Adam Suherman menjalani pemeriksaan di Bareksrim Polri. (Persda Network/sugiyarto)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang