MAGELANG, SELASA- Sebanyak 600.000 hektar lahan kritis di Jawa Tengah, berada di luar kawasan hutan milik negara. Posisinya yang berada di lahan milik masyarakat membuat upaya konservasi di luasan ini membutuhkan program pendekatan khusus.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan 600.000 hektar lahan kritis ini tersebar di kawasan pegunungan di Kabupaten Wonosobo, Temanggung, dan Kudus. Sebagian besar lahan itu, terutama di Kabupaten Wonosobo, hanya ditanami tanaman semusim seperti kentang atau tembakau.
"Bahkan, 200.000 hektar diantaranya berada dalam kondisi sangat kritis karena merupakan tanah kosong yang tidak ditumbuhi tanaman apa pun," kata Sri Puryono dalam kegiatan menanam pohon memperingati Hari Bumi di Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Selasa (22/4).
Untuk menghijaukan kembali 600.000 hektar lahan kritis tersebut, Puryono mengatakan, pihaknya harus melakukan pendekatan khusus kepada para pemilik lahan. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan untuk menggerakkan kegiatan-kegiat an produktif di luar lahan seperti peternakan, perikanan, atau kerajinan tangan.
Bantuan yang diberikan bisa berupa ternak, bibit ikan, atau bahan baku kerajinan. Dengan cara ini, masyarakat diharapkan tetap dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya tanpa mengolah atau merusak lahan. paparnya.
Setelah mengalihkan mata pencaharian masyarakat ke sektor lain, maka tanah yang semula digarap kegiatan pertanian tersebut, dapat kembali dihijaukan. Ditargetkan, penanaman pohon di areal itu bisa mencapai 50.000 hektar per tahun.
Namun, partisipasi masyarakat pun masih sangat dibutuhkan agar konservasi di areal ini bisa berlangsung lebih cepat, terangnya.
Bagi masyarakat yang bertempat tinggal di kemiringan lebih dari 40 persen dan sudah menanami lahannya sekitarnya dengan tanaman tahunan, pemerintah akan memberikan insentif diantaranya berupa keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebaliknya, mereka ya ng tidak memperlakukan lingkungannya dengan baik, akan mendapat sanksi, nilai nominal PBB miliknya akan dilipatgandakan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang