JAKARTA, RABU-Bak gayung bersambut, sikap tegas anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution yang membela Ahmadiyah, mendapat kecaman dari berbagai organisasi massa Islam yang tergabung dalam Forum Ummat Islam (FUI). Sekjen FUI KH M Al Khaththath juga meminta agar Presiden Susilo Bambang memberhentikan Adnan Buyung sebagai anggota Wantimpres.
"Forum Ummat Islam menyesalkan sikap Adnan Buyung Nasution dalam hal ini. Menurut kami, tidak salah bila memang Presiden memberhentikan Adnan Buyung. Wantimpres hanya terkesan lembaga swadaya masyarakat saja," ujar Al Khaththath dalam jumpa pers di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Rabu (23/4).
Tegas dikatakan, langkah Adnan Buyung adalah tindakan yang melawan UU No 1/PNPS/1965 tentang penodaan agama. Adnan dianggap tidak menghargai hasil jerih payah Bakorpakem dan Badan Litbang yang telah berusaha menyelesaikan masalah Ahmadiyah dengan baik, memberikan waktu 3 bulan kepada Ahmadiyah untuk membuktikan keseriusannya sebagai komunitas muslim.
"Adnan Buyung Nasution sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengalami konflik interest. Kelihatan sekali sangat membela Ahmadiyah berkaitan statusnya sebagai pembela Ahmadiyah," tandasnya.
"Adnan Buyung Nasution sangat tidak etis membela Ahmadiyah yang terbukti melakukan kebohongan publik dengan 12 pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Kalau memang Adnan Buyung mau mengundurkan diri, lebih baik diundurkan saja lebih dulu," tegas Al Khathtath.
Anggota FUI lainnya, Ahmad Sumargono menambahkan, Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri terkait dengan rekomendasi Bakorpakem tentang pelarangan Ahmadiyah, harus segera diterbitkan. Hal ini, katanya, penting agar ummat Islam tidak resah dan mencegah tindakan yang anarkis.
"Makin cepat SKB dan Keppres dikeluarkan, makin baik. Jangan sampai berlarut-larut sehingga bisa mengakibatkan kersehanan ummat dalam menyikapi Ahmadiyah ini," kata Sumargono. (Persda Network/Rachmat Hidayat)