Kepala SMA Dr Setia Budi Medan Diperiksa

Kompas.com - 23/04/2008, 21:08 WIB

MEDAN, RABU- Inspektorat Jendral (Irjen) Depdiknas RI, Ismail, Rabu (23/4),  memeriksa secara intensif Kepala Sekolah Dr Setia Budi Medan, Drs Sorta Lumbantorouan, terkait batalnya 65 siswa di sekolah ini ikut Ujian Nasional (UN) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Pemeriksaan yang dilakukan Irjen Depdiknas didampingi Kadis Pendidikan Medan Hasan Basri dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang diwakili Kepala Subdinas Pendidikan Menengah Umum H Hermasyur ini dilakukan di ruang kerja Kepala Sekolah SMA Dr Setia Budi Medan.

Kepada Wartwan, Ismail, mengatakan, untuk ujian susulan terhadap 65 siswa sekolah ini yang batal mengikuti UN ujian Bahasa Indonesia, merupakan wewenang pusat yakni Badan Nasional Standar Pendidikan(BNSP). "Karena itu, kita minta kepada Dinas Pendidikan Medan segera mengusulkan ujian susulan melalui Pemprop Sumut yang kemudian dilanjutkan ke pusat," katanya.

Mengenai tindakan kepala sekolah SMA Dr Setia Budi, ia mengungkapkan belum bisa diberikan tindakan apapun karena masih terus dipelajari dimana letak kesalahannya. "Kunjungan kami ini hanya sebatas pengawasan terhadap pelaksanaan UN di Sumut khususnya di Kota Medan. Kami melakukan peninjauan ke sekolah ini setelah mengetahui informasi tentang keterlambatan sekolah menerima naskah UN," katanya.

Ia juga mengatakan kasus yang terjadi terhadap 65 siswa SMA DR Setia Budi ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Pada hari kedua UN di Medan yang mengujikan pelajaran Bahasa Inggris dan Kimia, secara umum berjalan lancar. namun di SMA Dr Setia Budi dari 65 siswa yang diusulkan mengikuti UN hanya dihadiri 38 siswa.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Medan, Hasan Basri, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan sanksi kepada kepala sekolah SMA DR Setia Budi karena masih menelusuri kasusnya.    

"Kita masih menunggu penyataan tertulis dari kepala sekolah SMA Dr Setia Budi yang kemudian kita pelajari secara seksama, karena tindakan yang akan kita berikan mempunyai mekanisme hukum. Tapi intinya kita tidak mau siswa dirugikan," katanya. (ANT)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau