JAKARTA,KAMIS - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Lippo Tbk (Bank Lippo) menyetujui untuk tidak membagi dividennya ke para pemegang saham pada kinerja 2007. Ini merupakan ketiga kalinya RUPST Bank Lippo tidak membagikan dividennya kepada para pemegang saham. "Kita tidak membagi dividen, karena kita ingin mengukuhkan modal dan ekpansi ke depan. ini ketiga kalinya kita tidak mebagi dividen," kata Presiden Komisaris Lippo Bank, MD Ali MD Dewal seusai RUPST Bank Lippo di Jakarta, Kamis (24/4).
Direktur Treasury Bank Lippo, Gottfried Tampubolon mengatakan, tidak dibaginya dividen menunjukan komitmen pemegang saham mayoritas yaitu perusahaan BUMN Malaysia, Khazanah Berhard (sekitar 93 persen), untuk melakukan investasi jangka panjang. "Ini menunjukan komitmen Khazanah untuk berinvestasi jangka panjang di Indonesia," katanya.
Direktur Keuangan Bank Lippo, Thila Nadason mengatakan, dengan tidak dibaginya dividen akan membuat pertumbuhan Banlk Lippo akan semakin membaik. "Kita memiliki rencana baik pertumbuhan organik (pertumbuhan kinerja perusahaan) maupun inorganik melalui akuisisi. Namun untuk inorganik saat ini kita tunda karena menunggu kajian mengenai merger," katanya.
Ia menambahkan, rencananya, pihkanya kan melakukan akuisisi perusahaan multifinance (pembiayaan) dan bank kecil di daerah. "Tapi kita tunda dulu untuk evaluasi merger," katanya.
Sementara itu, RUPST Bank Lippo juga menyetujui laporan keuangan 2007. Dalam laporan keuangan 2007, Bank Lippo membukukan laba bersih setelah pajak Rp 738 miliar atau naik 46 persen dari 2006 yang mencapai Rp 507 miliar.
Selain itu RUPST juga menetapkan dewan komisaris dan dewan direksi serta dewan pengawas syariah. Untuk Dewan Komisaris, Presiden komisaris di Jabat oleh MD Ali MD Dewal dan komisaris dijabat oleh Abdul Farid Alias.
Sedangkan komisaris independen dijabat oleh Zulkifli M Ali, Roy Edu Tirdtadji, Andi Mohammad Hatta, dan Billy Sindoro. Untuk dewan direksi, direktur Utama dijabat oleh Hendrik G Mulder dengan direkturnya yaitu, Tjindrasa Ng, Gottfried Tampubolon, Thila Nadason dan Lim Eng Khim.
Untuk dewan pengawas syariah, ketua dijabat oleh H Muhammad Anwar Ibrahim, dengan anggota H Muhammad Fathurahman Djamil dan Muhammad Taufik Ridlo. Sedangkan penasehatnya Mohd Daud Bakar.