Pemerintah Tegur Supermarket

Kompas.com - 24/04/2008, 16:43 WIB

JAKARTA,KAMIS - Departemen Perdagangan telah memperingatkan pengelola ritel moderen untuk tidak menjual gula rafinasi digerainya terkait kebijakan tata niaga gula. "Pelaku toko moderen sudah diperingati agar tidak meritelkan (menjual secara eceran) gula rafinasi, kami sudah kirimkan suratnya. Kami juga meminta kepada Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ) untuk memperingatkan anggotanya," kata Direktur Bina Pasar dan Distribusi, Departemen Perdagangan, Gunaryo seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (24/4).

Depdag juga meminta peritel moderen untuk tidak menjual barang-barang yang sensitif seperti gula dan telur dengan harga terlalu murah meski dalam rangka promosi. "Sebenarnya memang itu tehnik promosi biasa, tapi untuk barang yang sensitif seperti telur dan gula, kami minta jangan dibuat seperti itu," ujar Gunaryo.

Menurut dia, praktek promosi belanja seperti itu akan mengganggu pasar tradisional.  Sementara ini, pemerintah masih mengevaluasi pelaksanaan SK Menteri Perdagangan No.527 tahun 2004 tentang tata niaga gula untuk mencari kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan konsumen, industri makanan dan minuman, industri gula serta petani.

SK tersebut mengatur perdagangan gula rafinasi yang berbahan baku impor atau gula rafinasi yang diimpor oleh industri makanan dan minuman tidak boleh dipasarkan di tingkat eceran (untuk konsumen). Sedangkan gula kristal putih dari tebu boleh dijual pada konsumen.

Beberapa waktu lalu, kalangan petani tebu dan pabrik gula berbahan baku tebu mengeluhkan masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi. Departemen Perdagangan kemudian menerbitkan Surat Menteri Perdagangan (Mendag) RI Nomor 357/M-DAG/4/2008 tanggal 2 April 2008 tentang penyaluran dan pendistribusian gula rafinasi di daerah yang menegaskan bahwa distributor gula rafinasi dilarang menjual produknya kepada peritel.

Depdag memberi waktu dua pekan kepada produsen gula rafinasi untuk membenahi sistem distribusi agar produknya tidak beredar di tingkat eceran dan mengganggu perdagangan gula tebu lokal. Namun, produsen gula rafinasi mengaku tidak sanggup untuk menarik gula rafinasi yang telah merembes hingga ke tingkat pengecer dalam waktu yang diberikan.

Selama dua pekan belakangan ini dinas-dinas di daerah gencar melakukan razia gula rafinasi yang dijual secara eceran. Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) mengusulkan kenaikan Bea Masuk (BM) gula rafinasi impor dan gula mentah (raw sugar) agar terbentuk perbedaan harga dan konsumen bisa memilih.
    
AGRI mengusulkan kenaikan BM gula mentah sebesar 30 persen dari Rp 530 per kg menjadi Rp 715 per kg serta kenaikan BM gula rafinasi sebesar 50 persen dari Rp 790 per kg menjadi Rp 1.185 per kg.

Persaingan antara industri gula rafinasi dan gula kristal putih semakin ketat karena produksi masing-masing industri selalu meningkat setiap tahunnya. Sementara itu, industri makanan dan minuman besar masih diperbolehkan mengimpor sendiri.

Hasil survei Sucofindo selama 2007 mengungkapkan total konsumsi nasional per tahun itu sekitar 4,6 juta ton. Sekitar 3,1 juta-3,15 juta ton merupakan konsumsi langsung oleh masyarakat sedangkan sisanya adalah konsumsi industri makanan dan minuman. Total konsumsi gula nasional rata-rata 15 kg per kapita per tahun.

Saat ini terdapat lima produsen gula rafinasi dengan kapasitas produksi 2,18 juta ton per tahun. AGRI awalnya menargetkan produksi 2008 1,7 juta ton,B B namun ditekan hingga menjadi 1,5 juta ton. Sebanyak 57 pabrik gula tebu di Indonesia selama 2007 diperkirakan telah menghasilkan 2,44 juta ton gula. Kalangan pabrik gula tebu (PG) memproyeksikan produksi 2008 bisa mencapai 2,70 juta-2,79 juta ton. Jika target produksi AGRI dan PG tercapai maka akan ada minimal 4,2 juta ton gula yang dihasilkan selama tahun ini. 

Sementara itu, industri makanan dan minuman masih melakukan impor gula rafinasi langsung untuk bahan baku produksinya sekitar 500 ribu ton per tahun. Pemerintah juga menerbitkan izin impor gula putih sebanyak 110 ribu ton kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dan Perum bulog yang diperkirakan terealisasi 30ribu ton.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau