RANGKASBITUNG, JUMAT- Sedikitnya 4,8 ton minyak tanah gagal diselundupkan dari Kabupaten Lebak, Banten ke Jakarta. Gudang penimbunan minyak tanah di Kampung Sarongeh, Desa Pasar Kembang, Kecamatan Maja, Lebak, digerebek petugas Kepolisian Resor Lebak, Jumat (25/4) sekitar pukul 08.30 pagi tadi.
Selain menyita barang bukti 24 drum minyak tanah, polisi juga menahan Badri (30), yang diduga pemilik tempat penimbunan. "Saat ini, barang bukti dan tersangka kami bawa ke Polres," kata Kepala Polres Lebak, Ajun Komisaris Besar Dwi Gunawan.
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, minyak tanah itu dibeli dari sejumlah pangkalan dan pedagang eceran di beberapa wilayah di Lebak. Rencananya, minyak tanah itu akan diangkut ke Jakarta dengan menggunakan truk. Belum diketahui secara pasti berapa harga beli,maupun harga jual minyak tanah tersebut.
"Tersangka baru kami tangkap, dan pemeriksaan akan kami lanjutkan di Polres," tutur Dwi yang menghubungi melalui telepon seluler. (NTA)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang