KPU Serahkan Hasil Pilkada ke DPRD Jabar

Kompas.com - 25/04/2008, 13:47 WIB

BANDUNG, JUMAT - Ketua KPU Jawa Barat H Setia Permana, Jumat (25/4), menyerahkan berita acara rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jabar 2008 dan SK Penetapan Cagub dan Cawagub terpilih kepada Ketua DPRD Jabar HAM Ruslan disaksikan Anggota KPU, Panwaslu Jabar serta pimpinan DPRD Jabar.

Hasil penghitungan suara Pilkada Jawa Barat menetapkan H Ahmad Heryawan - H Dede Yusuf (Hade) yang diusung PKS dan PAN sebagai Cagub dan Cawagub terpilih dengan perolehan suara 7.287.647 suara.

Sedangkan dua pasangan lainnya H Agum Gumelar - H Nu’man Abdul Hakim (Aman) yang diusung Koalisi Tujuh Partai di tempat kedua memperoleh 6.217.557 suara dan pasangan H Danny Setiawan - H Iwan Sulanjana (Da’i) yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat di peringkat ketiga memperoleh 4.490.901 suara.

Penyampaian berita acara hasil penghitungan suara itu menandai tuntasnya tahapan Pilkada Jabar 2008. Berkas berita acara itu diserahkan ke DPRD Jabar untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden RI melalui Mendagri. "Tahapan Pilkada Jabar sudah selesai. tinggal audit anggaran yang akan kami pertanggungjawabkan nanti," kata Setia Permana.

Tahapan penyampaian berita acara itu, menurut Setia merupakan tahapan yang sudah dijadwalkan. "Kalaupun ada pengbaduan tak akan berpengaruh, berkas berita acara ini akan tetap disampaikan. Alhamdulillah semuanya sudah tuntas," kata Setia.

Hingga Jumat, belum ada pengaduan atau keberatan dari dua pasangan Cagub dan Cawagub lainnya yang gagal pada Pilkada Jabar itu.

Setia Permana menyebutkan bahwa jumlah DPT Pilkada Jabar sebanyak 27.933.253 suara, dengan jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 18.802.665 suara dan golput sebanyak 9.130.594 suara. "Sedangkan suara tidak sah sebanyak 806.560 suara," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Jabar, HAM Ruslan mengapresiasi kinerja KPU yang berhasil menuntaskan tugasnya sebagai Penyelenggara Pilkada Jabar 2008 dengan lancar. "Berkas rekapitulasi suara itu dalam tiga hari kami sampaikan ke Mendagri," tambah Ruslan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau