Kuota BBM Bersubsidi Harus Dihitung Secara Mendalam

Kompas.com - 27/04/2008, 21:39 WIB

JAKARTA,MINGGU - Pemerintah diminta untuk menghitung kuota BBM bersubsidi secara benar dengan melakukan survei mendalam mengenai seberapa besar kebutuhan bahan bakar minyak itu di dalam negeri. "Apakah kuota BBM bersubsidi itu sudah dihitung secara benar dan mendalam?" kata Sekretaris Jenderal Komite Indonesia untuk Pengawasan dan Penghematan Energi (Kipper), Sofyano Zakaria di Jakarta, Minggu (27/4).

Kalau belum, kata dia, mari kita hitung secara cermat dan mendalam sehingga kuota subsidi BBM itu benar-benar mencerminkan kebutuhan riil BBM di dalam negeri terutama untuk alat transportasi non industri. Menurut dia, Pemerintah belum melakukan survei secara mendalam soal seberapa besar kebutuhan riil BBM di dalam negeri.

Penghitungan secara benar kuota BBM bersubsidi itu diperlukan sejalan dengan makin melambungnya harga minyak dunia sehingga menambah berat beban subsidi BBM yang ditanggung oleh Pemerintah. Pemerintah berupaya untuk mengamankan target konsumsi BBM bersubsidi sebanyak 35,5 juta kiloliter dalam APBN-P 2008.

Dijelaskannya, menghitung kuota BBM itu harus dilihat dari banyak sisi.  Di satu sisi, perhitungan dari asumsi jumlah kendaraan tentu telah dilakukan. Tapi apakah usia kendaraan juga dicermati karena semakin tua kendaraan itu maka ada kecenderungan boros dalam penggunaan BBM.

Kebutuhan BBM di dalam negeri juga dapat dipengaruhi oleh jarak tempuh seperti mereka yang tinggal di daerah Jabodetabek, sementara lokasi pekerjaannya di Jakarta. "Tentu ini juga sangat berpengaruh terhadap kebutuhan BBM. Apakah ini juga dipakai dalam penetapan besaran kuota BBM," katanya.

Sementara itu, terkait dengan BBM bersubsidi, Sofyano mengingatkan bahwa BPH Migas dan Polri terus meningkatkan pengawasannya terutama terhadap kasus penyelewengan seperti penjualan kepada pihak yang tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi ini.

BPH Migas dan Polri, tambanya, harus benar-benar melakukan pengawasan dan tindakan terhadap SPBU (khususnya di luar Jabodetabek) yang menjual BBM bersubsidi kepada pembeli yang gunakan jeriken/drum karena hal ini rawan penyelewengan penggunaan. "Masih banyak sekali SPBU yang melayani pembeli dengan jeriken atau drum.Ini harus ditindak tegas," katanya.

Untuk itu, Pemerintah harus menegaskan kembali bahwa BBM bersubsidi hanya untuk dipergunakan bagi alat transportasi darat non industri yang hanya dijual di SPBU saja sehingga penjualan kepada pengguna di luar itu melanggar ketentuan dan kepada penjual (SPBU) dapat dituduh melanggar UU Migas. "Pemerintah segera bentuk pengawasan penghematan energi hingga tingkat kelurahan/desa," ungkapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau