KPK Boleh Sita Semua Dokumen Al Amin

Kompas.com - 28/04/2008, 10:08 WIB

JAKARTA, SENIN - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun mengatakan, KPK boleh menyita seluruh dokumen yang ada di ruang kerja Al Amin Nur Nasution, sepanjang dianggap penting untuk penyidikan kasus yang tengah mereka tangani.

Gayus memaparkan, terdapat tiga macam dokumen yang ada di ruang kerja anggota dewan. Pertama, dokumen politik, yaitu dokumen yang dimiliki anggota, baik dalam kapasitasnya sebagai anggota parpol maupun fraksi di DPR. Kedua, dokumen negara yang merupakan bahan rapat tertutup yang tidak dapat dipublikasikan, dan dokumen pribadi. "Ya boleh saja semua dokumen disita asalkan memang untuk kepentingan penyidikan. Kita tidak akan menghalangi," ujar Gayus setibanya di Lantai 16 Gedung DPR, tempat ruang kerja Al Amin.

Gayus yang mengaku baru pertama kali menginjakkan kaki di Lantai 16 Gedung DPR juga menyatakan tidak tahu mengenai papan nama Al Amin yang sudah tak tertempel di depan ruang kerjanya. Mengenai dokumen-dokumen yang kemungkinan sudah tidak berada di ruangan Al Amin (penghilangan barang bukti), Gayus berujar, "Lihat saja, pintunya kan terkunci. Kunci dipegang oleh kesekjenan. Kalau sampai itu terjadi ada prosedur dan sanksinya," ujar dia.

Penggeledahan oleh KPK dijadwalkan berlangsung pukul 10.00. Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK yang akan melakukan penggeledahan belum tampak di lantai 16.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau