Ruang Kerja Ketua Komisi IV Dibuka Paksa

Kompas.com - 28/04/2008, 12:38 WIB

JAKARTA, SENIN - Ruangan Ketua Komisi IV DPR Ishartanto menjadi salah satu ruangan yang ikut digeledah KPK, Senin (28/4). KPK sudah menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa enam ruangan yang ada di Gedung DPR.

Setelah ditelusuri, keenam ruangan tersebut adalah ruangan 1319  milik Azwar Ches Putra/FPG, 1418 (M Syarfi Hutauruk/FPG), 1630 (Al Amin Nur Nasution), 1801 (Ishartanto/FKB), 1906 (Sujud Siradjudin/F-PAN), dan ruang Sekretariat Komisi IV.

Petugas KPK meminta kunci untuk membuka ruangan kerja Ketua Komisi IV, tetapi kunci tak kunjung didapatkan. Akhirnya, pintu bercat coklat itu dibuka paksa dengan linggis. Buka paksa itu disaksikan Gayus Lumbuun.

Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seluruh ruangan berlangsung secara bersamaan. Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun dan Wakil Ketua Komisi III Soeripto langsung mengikuti jalannya pemeriksaan di kantor Ketua Komisi IV Ishartanto pada pukul 12.25.

Saat pemeriksaan dilakukan di ruangan sekretaris Ishartanto, petugas tak bisa masuk ke ruang kerja Ishartanto."Kami ikuti semua, jadi digilir. Nanti akan dibuat berita acara dokumen apa saja yang diambil," kata Gayus. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan dan penggeledahan masih terus berlangsung. (ING)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau