Pemerintah Yakin Dampak Kenaikan BBM Dapat Diatasi

Kompas.com - 29/04/2008, 07:54 WIB

JAKARTA,SELASA - Pemerintah optimistis bila opsi kenaikan harga bahan bakar minyak diambil, dampaknya terhadap masyarakat kurang mampu dapat diatasi. Pemerintah akan mengoptimalkan program jaminan sosial yang sudah berjalan. Demikian dikemukakan Sekretaris Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Syahrial Loetan, Senin (28/4). Menurut Syahrial, pemerintah tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk tunai.

Bantuan kepada masyarakat miskin dilakukan dengan mengoptimalkan program jaminan sosial, antara lain program raskin, jaminan kesehatan masyarakat, dan bantuan operasional sekolah. Pemerintah juga akan mengintensifkan penciptaan lapangan kerja. Langkah penguatan program jaminan sosial ini juga yang dipakai untuk meredam dampak kenaikan harga komoditas. "Intinya, jangan sampai mereka yang pendapatannya sedikit semakin terkurangi setelah harga naik. Kalau sakit, mereka dibantu jamkesmas. Jatah raskin juga ditambah, sekarang 15 kilogram dinaikkan lagi menjadi 20-25 kilogram," kata Syahrial.

Sinyal kenaikan harga BBM sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemerintah akan melihat perkembangan harga minyak dan konsumsi BBM sampai Juni 2008 sebelum memutuskan kemampuan meneruskan subsidi BBM. Badan Pengatur Hilir Migas telah mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut subsidi BBM bagi kendaraan pribadi dan mempertahankan subsidi secara terbatas untuk kendaraan umum dan roda dua.

Untuk acuan data, pemerintah masih menggunakan jumlah keluarga miskin sebanyak 19,1 juta kepala keluarga atau sekitar 50 juta orang. Mereka masuk kategori sangat miskin, miskin, dan dekat miskin. Mengacu pada pengeluaran masyarakat untuk konsumsi, pemerintah memakai angka Rp 170.000 per orang per bulan sebagai patokan batas miskin. "Jangkauannya diperlebar. Apabila dibandingkan dengan perkiraan angka kemiskinan 16 persen yang disebut Badan Pusat Statistik, jumlah masyarakat miskin hanya sekitar 36 juta-37 juta jiwa," papar Syahrial.

Dalam pelaksanaannya, tetap diperlukan pengawasan atas ketersediaan dana di kementerian dan lembaga yang terkait dengan program jaminan sosial itu.

Secara terpisah, pengamat ekonomi Faisal Basri di Solo mengemukakan, dalam tataran yang wajar, kenaikan harga BBM akan membantu mengurangi beban keuangan negara. Menurut dia, pemberian subsidi secara tidak tepat hanya akan dinikmati oleh golongan orang kaya dan hanya satu persen dirasakan manfaatnya oleh golongan masyarakat miskin. Dana subsidi yang akan dialokasikan, menurut dia, lebih baik dialihkan untuk membiayai program-program penghapusan kemiskinan atau program lainnya.

Dinikmati orang kaya

"Justru kalau kita menaikkan harga BBM, kita mengambil uang dari orang kaya untuk diberikan kepada si miskin. Subsidi itu sudah pasti yang paling banyak menikmati orang kaya, separuh golongan menengah ikut menikmati, dan hanya 1 persen orang miskin yang ikut merasakan. Dana subsidi bisa dialihkan untuk pertanian, pengentasan kemiskinan, dan pendidikan," ujarnya.

Ia menilai, kenaikan harga Rp 500 per liter masih bisa diterima. Di sisi lain, pilihan melakukan subsidi bisa saja mendatangkan bumerang. "Pilihannya sekarang, mau jadi negarawan atau politisi. Mau menyelamatkan bangsa atau diri sendiri. Kalau mengambil keputusan tepat, meski tidak populer, pasti nanti juga dilihat rakyat," ujar Faisal. (DOT/EKI)

 
 
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau