Pemilik Minyak Tanah Ilegal Ditembak

Kompas.com - 29/04/2008, 09:08 WIB

Purwakarta, Warta Kota

Petugas Patroli Jalan Raya Tol Cipularang menembak Chandra Yanuar (23), pemilik minyak tanah yang diduga ilegal yang dibawa dari Bandung untuk dijual ke Jakarta. Chandra ditembak di Jalan Tol Cipularang, Kilometer 103, Senin (28/4) pukul 03.00.

Penembakan bermula ketika Chandra, pengendara Daihatsu Zebra pikap warna hitam B 9541 UK, tidak mau berhenti saat distop petugas PJR. Chandra bersama kenek Eko Pambudi (37) justru melarikan mobilnya saat diperingatkan polisi karena lampu belakang kendaraannya mati. Tembakan petugas PJR akhirnya menembus kaca belakang mobil pikap tersebut dan melukai kepala Chandra.

Hingga kemarin sore Chandra masih dirawat intensif di Ruang ICU RS Efarina Etaham, Bungursari, Purwakarta. Proyektil peluru masih bersarang di kepala Chandra, warga Jalan Bintara IX, Bekasi Selatan.

Sementara itu, Eko Pambudi hingga semalam masih diperiksa di Mapolres Purwakarta. Dia digelandang petugas bersama barang bukti berupa 47 jeriken minyak tanah berkapasitas 20 liter. Belum diketahui apakah Chandra pemilik minyak tanah ilegal atau hanya orang suruhan. Tapi untuk sementara, Chandra ditetapkan sebagai pemilik minyak tanah ilegal tersebut yang akan dijual di Jakarta.

Kepala Induk PJR Tol Cipularang Kompol Edu Ismail mengatakan, petugas patroli, Bripka Devi dan Brigadir Rudi, berusaha memperingatkan Chandra karena lampu belakang mobilnya mati. Chandra melaju kencang dari arah Bandung menuju Jakarta.

"Sewaktu dikejar, dia nggak mau berhenti. Pengemudi itu malah melarikan kendaraannya lebih cepat sampai akhirnya menabrak mobil anggota kami. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, tapi tidak digubris Chandra. Anggota kami akhirnya menembak Chandra," ujar Edu Ismail di Mapolres Purwakarta, kemarin.

Menurut Edu, anggota PJR awalnya berusaha menghentikan mobil Chandra. Petugas menghidupkan sirene dan lampu rotator untuk memperingatkan pengendara pikap. Namun, Chandra malah mempercepat laju mobilnya di jalur kanan.

Kejar-kejaran antara petugas dan mobil Chandra berlangsung lima kilometer. Terlihat ceceran minyak tanah dari Kilometer 108 hingga Kilometer 103. Petugas mengetahui ceceran minyak tanah setelah membuka terpal penutup mobil pikap.

Dari pengamatan Warta Kota, kaca belakang kendaraan Chandra retak dan berlubang bekas tembakan. Ceceran darah yang mengering juga terlihat di jok depan dan kaca pintu kanan.

Pelaku, kata Edu, masih sadar dan menghentikan kendaraannya usai terkena tembakan. "Pelaku sadar, dia sendiri yang memberitahu alamat rumahnya saat anggota kami menanyakan," katanya.Edu yakin tidak ada kesalahan prosedur dalam penembakan Chandra. Anggotanya hanya melepaskan dua kali tembakan, yaitu tembakan peringatan dan tembakan lain yang mengenai kepala Chandra."Soal pelanggaran prosedur atau tidak, sudah kami laporkan ke pimpinan wilayah. Yang jelas anggota kami sudah menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.

Sebelumnya, petugas PJR Tol Cipularang juga menggagalkan penyelundupan minyak tanah sebanyak 4.600 liter, Selasa (15/4) lalu. Pelaku menggunakan truk warna kuning bernomor  polisi D 8421 CT. Pettugas menghentikan truk itu karena melaju kencang di sisi kanan pada Kilometer 99 di Kecamatan Darangdan, Purwakarta. Saat akan ditilang, tercium bau minyak tanah. Petugas lalu menggeledah dan menemukan 23 drum berkapasitas 200 liter minyak tanah. Drum minyak tanah itu ditutupi terpal biru. Polisi juga menemukan pompa minyak tanah dan selang.

Polisi menahan dua pelaku di pos polisi gerbang Tol Sadang. Mereka adalah Ade Isroni (sopir), warga Marga Asih, Bandung Barat, dan kernetnya, Taufik Hidyatullah, warga Gandasoli, Sukatani, Soreang, Bandung.

sementara itu, Satuan Sumber Daya dan Lingkungan Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 5.000 liter solar ilegal dari Bandung ke Jakarta. Ribuan liter solar itu diangkut dengan truk Mitsubishi D 8886 VF. Truk itu distop petugas di Kawasan Berikat Nusantara Jakarta Utara, Senin dini hari.

Truk itu adalah truk bak yang digunakan untuk mengangkut tangki besar. Solar selundupan ditampung di tangki besar itu. Penggunaan truk bak ini diduga untuk mengelabui petugas. "Ini termasuk modus baru, biasanya solar dimasukin drum, yang sekarang solar ditampung di tangki," ujar Kepala Satuan Sumber Daya dan Lingkungan AKBP Bahagia Dachi, kemarin.

Bahagia Dachi mengatakan, ribuan liter solar tersebut berasal dari pangkalan BBM di Bandung milik Bon. Rencananya, solar itu akan dijual kepada sebuah perusahaan garmen di KBN. "Solar itu akan dijual di bawah harga pasar," katanya. Hingga kemarin sore, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. (chi/wid)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau