JAKARTA, SELASA - Ustadz Abu Bakar Baasyir menyatakan, adanya anggapan pelarangan keberadaan Jamaah Ahmadiyah Indonesia merupakan pembatasan terhadap kebebasan beragama adalah asumsi yang salah. Senada dengan anjuran beberapa tokoh sebelumnya, secara tegas Ba'asyir mengatakan agar Ahmadiyah membuat agama baru.
"Kami tidak akan memberikan toleransi kalau ada yang menodai agama Islam. Mau buat agama di luar Islam silakan daftar ke pemerintah, tapi jangan sangkut pautkan dengan Islam. Selama ini kita tidak anti dengan perbedaan. Kita bisa hidup berdampingan dengan teman-teman yang beragama di luar Islam. Tapi kenapa mereka menodai dan mengatasnamakan Islam serta mengobok-obok Islam dari dalam," kata Ba'asyir dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/5).
Ba'asyir juga mengharapkan penyelesaian masalah ini dilakukan dengan damai dan tanpa tindak kekerasan. Hal senada juga disampaikan ulama Jawa Barat yang hadir pada kesempatan yang sama, KH Athian Ali Dai. "Kami mengimbau Ahmadiyah untuk kembali ke ajaran Islam yang benar atau membuat agama baru," kata Athian.
Ketika ditanya apa upaya yang dilakukan ulama untuk menunjukkan ajaran yang benar, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Sihab mengatakan telah melakukan dialog dengan Ahmadiyah. "Tapi berkah itu datangnya dari Allah," kata dia.
Ada dugaan, pemerintah saat ini tengah menimbang baik buruknya mengeluarkan SKB tentang status Ahmadiyah. SKB tersebut dikhawatirkan akan menjadi semacam legitimasi atas segala tindakan terhadap jemaah Ahmadiyah. "Kami, para aktivis dan ormas Islam, telah berkomitmen dan sepakat, hak ini juga telah disampaikan ke pemerintah bahwa SKB keluar kita semua mengawal. Kita akan mengajak umat Islam untuk taat pada SKB itu dan tidak melakukan tindak kekerasan, apalagi menyakiti dan menganiaya jemaah Ahmadiyah. Kita malah akan membantu pemerintah melakukan pembinaan dan penyadaran," ujar Riziq.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang