JAKARTA, SELASA - Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan menaikkan suku bunga BI periode Mei 2008 sebesar 0,25 persen sehingga suku bunga yang berlaku 8,25 persen.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan adanya gambaran tekanan inflasi yang semakin kuat akibat harga komoditas di pasar internasional dan konsumsi barang nonpangan di dalam negeri yang semakin tinggi.
Namun, di sisi lain, perbankan Indonesia dilihat masih dalam kondisi aman, ditunjukkan dengan indikator Non-Performing Loan (NPL), Dana Pihak Ketiga (DPK), pertumbuhan kredit, dan Stressing Test dalam keadaan baik-baik saja. "Oleh karena itu, kami cukup yakin menaikkan suku bunga sebesar 0,25 persen dan menyatakan akan tetap memantau apakah ada gejala-gejala tekanan inflasi lebih lanjut," ujar Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom di Jakarta, Selasa (6/5).
Miranda enggan menjawab kemungkinan akan naiknya kembali suku bunga BI. Dia mengatakan, dengan terus memantau, BI akan tetap menyesuaikan BI Rate sesuai arah perkembangan inflasi ke depan. Rencana pemerintah untuk memperbaiki perekonomian dan mengurangi tekanan fiskal melalui rencana penyesuaian subsidi BBM juga disambut baik oleh BI. "Ini merupakan perkembangan menggembirakan karena memberikan perkembangan kepastian ekonomi ke depan," kata Miranda.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang