Listrik Perkantoran Pemerintah Akan Diberi Kuota

Kompas.com - 06/05/2008, 17:58 WIB

JAKARTA,SELASA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sedang mengupayakan membuat aturan membatasi penggunaan listrik di kantor pemerintahan seluruh Indonesia dengan sistem kuota.  "Saya minta ke Dirjen Anggaran agar dengan PLN membuat semacam kuota pemakaian listrik bagi kantor pemerintah. Kalau tetap boros pakai listrik yah matikan saja," kata Menkeu dalam paparan Musrenbang Nasional 2009 di Jakarta, Selasa (6/5).

Menurut dia kebijakan tersebut diberlakukan biar adil sebab sebelumnya kebijakan tersebut akan diberlakukan di mal dengan mengurangi waktu operasional mal selama satu jam. "Jadi penghematan listrik tidak hanya swasta tapi juga pemerintah. AC (air conditioner) yang tak perlu dimatikan saja jangan boros," katanya.

Menurut dia kebijakan tersebut dimaksudkan untuk melakukan upaya penghematan APBN-P 2008. Selain penghematan energi, Menkeu di depan ratusan pejabat daerah yang hadir juga mengatakan kalau pihaknya melakukan pembatasan BBM melalui prorgam smart card, pemotongan belanjan kementerian dan lembaga (K/L), menaikkan penerimaan negara dari migas dan non migas, menerbitkan SUN, dan memaksimalkan pinjaman dari negara donor seperti ADB dan World Bank untuk pembangunan. "Ini untuk menyelematkan APBN-P biar sehat dan tidak berdarah-darah. Sama dengan Superman kalau kurus, sakit-sakit dan tidak makan kan payah juga," katanya. (Persda Network/ACO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau