Delapan Ton BBM Bersubsidi Ditimbun di Kolam Ikan

Kompas.com - 07/05/2008, 04:13 WIB

JAKARTA, RABU - Polisi membongkar penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di dalam kolam ikan di Desa Wanasari, Kecamatan Widasari, Indramayu. Sedikitnya delapan ton BBM yang dimasukan dalam beberapa drum ditemukan dari kolam ikan tersebut.

Menurut keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, BBM yang ditemukan ditimbun di dalam kolam ikan itu merupakan BBM bersubsidi." Diduga minyak yang ditimbun dalam kolam itu akan dijual keperusahaan dengan harga tinggi. Itukan BBM bersubsidi, sehingga mendapat selisih harga yang cukup banyak," jelas Abubakar, Selasa (6/5).

Pengungkapan penimbunan BBM di dalam kolam ikan di wilayah Indramayu itu berkat informasi dari masyarakat. Ada beberapa masyarakat yang melihat kegiatan pengangkutan BBM dari lokasi tersebut. "Setelah kita periksa, ternyata BBM itu ditimbun di kolam ikan," katanya.

Meski telah ditemukan barang bukti penimbunan BBM bersubsidi, namun sampai sekarang polisi belum dapat mengungkap siapa pelakunya. Sebab, menurut keterangan Abubakar, saat polisi melakukan penggrebekan ke lokasi itu, para pelakunya sudah melarikan diri terlebih dahulu. Lokasi tempat ditemukannnya penimbunan BBM  saat digrebek polisi dalam keadaan kosong.

"Kita masih cari tersangkanya. Diduga mereka sudah melarikan diri begitu melihat ada polisi yang datang ke lokasinya," ujar Kadiv Humas.

Polda Jawa Barat (Jabar) sering mengadakan operasi penimbunan BBM. Sebab dari hasil penyidikan Polda Jabar, kebutuhan BBM warga Jabar itu hanya 60 persen dari jumlah BBM yang dikirim pertamina ke wilayah BBM. Ini artinya ada sekitar 40 persen dari jumlah BBM bersubsidi yang dikirim ke Jabar, diduga diselewengkan.

Polda Jabar kemudian membuat MoU dengan Pertamina guna melakukan operasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Berbagai operasi penyalahgunaan BBM bersubsi digelar
berbagai wilayah Jabar. Salah satu hasil operasi yang paling baru adalah penimbunan BBM bersubsidi di dalam kolam ikan ini.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Polda Jabar juga menyita BBM Bersubsidi di Tasikmalaya. Sebanyak tiga ton minyak tanah yang akan dikirim ke Jakarta dari
Sukaratu, Raja polah, berhasil digagalkan. Minyak tanah itu dimasukan dalam 15 drum yang diangkut dengan truk yang ditutup dengan pasir. (Persda Network/sugiyarto)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau