Verifikasi dokumen kepemilikan rumah susun sederhana milik bersubsidi harus diperketat supaya kepemilikan rusunami tak salah sasaran. Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (DPP REI) Alwi Bagir Mulachela dalam pembukaan pameran REI Expo di Jakarta Convention Center, Sabtu (3/5).
Pameran properti ini diikuti 89 pengembang di Indonesia dan berlangsung 4-11 Mei 2008. Alwi mengatakan, "REI tidak bisa mengontrol anggotanya dalam proses penjualan properti. Seluruhnya sudah ada prosedur yang ditetapkan pemerintah, misalnya orang yang berhak membeli rusunami bersubsidi adalah mereka yang berpenghasilan kurang dari Rp 4,5 juta per bulan. "REI hanya dapat mengontrol aspek legalitas pengembang. Kontrol kualitas bangunan sulit dilakukan REI karena pembangunan perumahan biasanya disubkontrakkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang