Mencoblos, Tunanetra Harus Didampingi Keluarga

Kompas.com - 08/05/2008, 11:10 WIB

BALIKPAPAN - Praktisi hukum Johnson Siburian menyatakan, undangan pencoblosan Pilgub Kaltim bagi penyandang cacat termasuk penipuan apabila sarana dan perangkat undang-undang tidak dilengkapi terlebih dahulu.

"Penipuan itu, sejauh dapat dibuktikan bahwa sarana bagi penyandang cacat tidak disiapkan sesuai kebutuhan penyandang cacat dapat dilaporkan," ujarnya.  

Pernyataan ini dikemukakan Siburian dalam Seminar Pemilu (Juga) untuk Penyandang Cacat dan Hak Penyandang Cacat dalam Pemilu di Gedung Nasional, Selasa (6/5). Seminar ini juga menghadirkan pembicara dari KPU Balikpapan, Tamzil Yusuf. "Bagaimana penyandang cacat tahu kalau petugas yang sudah disumpah mendampinginya jujur. Siapa yang bisa tahu kalau pilihan para tunanetra sesuai yang dipilihnya. Blanko pemilih tidak mengakomodasi itu. Surat suara yang sudah dicoblos langsung masuk kotak suara, bagaimana bisa tahu kalau itu benar pilihannya. Selamanya, kalau tanpa sarana akan tetap sebagai sebuah penipuan," tandasnya.

Dikemukakan, seharusnya hak-hak penyandang cacat dalam pilkada disamakan dengan orang normal. Satu suara dari penyandang cacat menentukan terpilihnya presiden, gubernur, atau wali kota. Ia mengimbau para tunanetra yang tidak disediakan sarana surat pemilih yang menggunakan huruf braille tidak perlu ke TPS untuk memilih.

Seharusnya, Komunitas Penyandang Cacat dan KPUD melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pilkada, terutama memberi jadwal kampanye calon kepada penyandang cacat. "Seharusnya dari dulu ada aturan dan sarana. Memang hak-hak antara orang normal dan penca sama, tetapi jangan samakan karena secara teknik ada perbedaan aturan. Ini sudah harus dipikirkan sejak lama," katanya.

Tamzil Yusuf  mengatakan, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 6/2000 tidak mengakomodasi tentang penca. Ia juga mengatakan kemungkinan penyediaan surat suara braille mustahil diadakan. Logistik untuk itu tidak tersedia.  "Tetapi penyandang cacat bisa didampingi keluarganya dengan menandatangani surat C6 sebagai pernyataan keluarga untuk mengisi dengan jujur. Ada sanksi bagi yang mengisi jika tidak dijawab secara jujur," tuturnya. (nurliah)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau