Soal Ahmadiyah, Belajarlah dari Pakistan

Kompas.com - 08/05/2008, 13:55 WIB

JAKARTA, KAMIS - Pro kontra mengenai keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri terkait status Ahmadiyah, masih terus bergulir. Ada kalangan yang mendesak pemerintah untuk segera menerbitkannya, ada pula yang menentang karena dianggap melanggar hak seseorang dalam berkeyakinan.

Terkait hal ini, mantan Menteri Kehakiman di era Gus Dur, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, SKB tidak ada landasan hukumnya dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. "Saya ikut merancang UU nomor 10 tahun 2004, tentang peraturan perundang-undangan. Tidak ada SKB. Yang ada SK, isinya tentang pengangkatan si A jadi bupati, si A jadi apalah, tapi kalau SKB itu mengangkat siapa? Nggak ada dasar hukumnya. Yang ada Peraturan Menteri, itupun peraturannya harus dikeluarkan sesuai prosedur dan materinya apa. Saya bingung, apa yang dimaksud SKB," kata Yusril, usai mengisi diskusi di Jakarta Media Centre, Jakarta, Kamis (8/5).

Ia menambahkan, persoalan Ahmadiyah akan selesai jika pemerintah mau berkaca dari pengalaman Pakistan, negara asal lahirnya Ahmadiyah. Disana, kata Yusril, Ahmadiyah diatur dalam konstitusi dan dideclare sebagai agama bukan Islam, non moslem minority. Bahkan di Pakistan, Ahmadiyah mempunyai perwakilan di parlemennya.

"Tapi di Pakistan kan diatur di konstitusi. Disini nggak bisa. Selesai, kalau Ahmadiyah dinyatakan sebagai minoritas bukan Islam. Misalnya, kalau tidak Laa ilaaha illallahu Muhammadarrasulullah, ya bukan Islam. Dengan itu, pemerintah Arab Saudi menolak mereka berhaji, karena dianggap bukan islam," ujarnya. (ING)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau