JAKARTA, JUMAT- Ratusan pengunjuk dari berbagai elemen masyarakat di Jakarta, Jumat (9/5), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Kutai Timur Awang Faroek Ishak senilai Rp 270,5 miliar.
Sejumlah elemen masyarakat pengunjuk rasa itu menamakan diri Forum Komunikasi Mahasiswa Kalimantan Timur (FKMKT), Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak), Gerakan Berantas Korupsi, Masyarakat Anti Penindasan, Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi, Koalisi Rakyat Berantas Korupsi Kalimantan Timur, dan Barisan Rakyat Anti Korupsi.
"Segera adili dan penjarakan Awang Faroek," kata Bambang Prayitno dari FKMKT. Menurut dia, uang rakyat yang diduga dikorupsi oleh Awang antara lain berasal dari dana reboisasi dan dana alokasi khusus.
Pengunjuk rasa juga menyampaikan pernyataan sikap tertulis. Dalam pernyataan itu disebutkan, kasus Awang justru terhenti di Kejaksaan Agung sejak 2004. "Kalau memang Kejaksaan Agung mandul dan tidak berani melanjutkan pemeriksaan, saatnya KPK yang dianggap menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," bunyi pernyataan itu.
Mereka menuntut KPK paling lambat satu pekan ke depan telah mengambil alih kasus dugaan korupsi Awang itu.
Unjuk rasa tersebut, kata Sayed Junaidi Rizaldi dari Arak, merupakan kelanjutan pertemuan Arak dengan KPK hari Senin (5/5) lalu. "Dalam pertemuan itu KPK mengeluh karena kesulitan memperoleh berkas yang ada di kejaksaan. KPK butuh dukungan moral dari kami. Unjuk rasa ini dilakukan untuk memberi dukungan moral kepada KPK," kata Sayed.
Salah seorang pengunjuk rasa Muchtar Sindang mengatakan, Awang saat ini mencalonkan diri sebagai gubernur Kaltim 2008-2013. "Amat berbahaya seorang calon terkait korupsi," katanya.
Sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara pengunjuk rasa yang ingin masuk ke Gedung KPK dan polisi yang mencegah mereka masuk.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang