Ribuan Perawat Tuntut Pengesahan UU Keperawatan

Kompas.com - 12/05/2008, 10:15 WIB

JAKARTA, SABTU - Ribuan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berujuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, JAkarta, Senin (12/5), menuntut disahkannya UU Tentang Keperawatan. Mereka mengharapkan anggota DPR segera mensahkan UU tersebut agar dapat memperoleh jaminan hukum dalam pelaksanaan tugas dan kepastian kerja.

Aksi demo yang bertepatan dengan Hari Perawat Sedunia yang jatuh hari ini, menghadirkan para perawat dari berbagai rumah sakit di tanah dan juga mahasiswa keperawatan dari berbagai perguruan tinggi. Bahkan dari antara para pendemo juga terdapat para perawat dari Papua.

Dalam orasinya, mereka mengatakan dengan adanya UU tersebut selain akan memberi jaminan dalam melaksanakan kerja, juga akan memberi perlindungan terhadap para pasien.

Aksi ribuan massa yang sempat mengambil sebagian ruas Jalan Gatot Subroto hingga menimbulkan kemacetan tersebut menuntut bisa bertemu dengan anggota DPR agar mau merespon dan meneruskan aspirasitersebut.

Sekira pukul 09.10 WIB, salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Chairul Anwar datang menemui para demostran. Dalam pernyataannya, Chairul menyatakan ia akan meneruskan aspirasi para perawat dan memperjuangkan pengesahan UU tersebut.

Dalam aksi ini, para peserta menggantungkan belasan spanduk di sepanjang gerbang masuk DPR/MPR yang intinya menuntut segera disahkannya UU Keperawatan. Selain menuntut pengesahan UU tersebut, para demonstrasi juga menuntut Pemerintah meningkatkan akses kesehatan yang berkualitas, melindungi masyarakat dari pelayanan kesehatan sub standar, memperbaiki sistem perlindungan terhadap keselamatan kerja, dan meningkatkan kompetensi perawat melalui pendidikan dan pelatihan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau