Periksa Hadiah Pernikahan, KPK Dinilai Berlebihan

Kompas.com - 14/05/2008, 11:47 WIB

MEDAN, RABU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berlebihan oleh seorang politisi karena memeriksa hadiah pernikahan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. "Pemberian hadiah bersifat pribadi sehingga pemeriksaan tersebut terlalu berlebihan karena bukan termasuk korupsi," kata Ketua Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Sumut Ruslan SE di Medan, Rabu (14/5).

Tim dari KPK meneliti dan menghitung angpau dari masyarakat untuk Hidayat di kediaman Hidayat di kompleks perumahan Widya Chandra, Jakarta. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menghindari praktik gratifikasi. Hasil pemeriksaan akan diumumkan dalam waktu 30 hari ke depan. Hidayat Nurwahid dan direktur sebuah rumah sakit dr Diana Abbas Thalib melangsungkan akad dan resepsi pernikahan di Jakarta, Minggu (11/5).

Menurut Ruslan, pemberian hadiah dalam sebuah pesta pernikahan merupakan budaya. Ia menganggap KPK "kurang kerjaan" memeriksa hadiah dari pernikahan Hidayat padahal masih banyak indikasi praktik korupsi yang terjadi di lembaga dan perusahaan negara yang belum diperiksaK. "Pemeriksaan tersebut tidak lebih dari sebuah parodi dengan KPK sebagai aktor utamanya," kata Ruslan.

Ia menyarankan pemerintah membuat aturan jelas tentang faktor dan tindakan apa saja yang dapat diperiksa KPK. Pemerintah, katanya, juga harus mendesak KPK segera menyelesaikan kasus yang telah ditangani termasuk tokoh-tokoh yang saat ini ditahan.(ANT)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau