MEDAN, RABU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berlebihan oleh seorang politisi karena memeriksa hadiah pernikahan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. "Pemberian hadiah bersifat pribadi sehingga pemeriksaan tersebut terlalu berlebihan karena bukan termasuk korupsi," kata Ketua Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Sumut Ruslan SE di Medan, Rabu (14/5).
Tim dari KPK meneliti dan menghitung angpau dari masyarakat untuk Hidayat di kediaman Hidayat di kompleks perumahan Widya Chandra, Jakarta. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menghindari praktik gratifikasi. Hasil pemeriksaan akan diumumkan dalam waktu 30 hari ke depan. Hidayat Nurwahid dan direktur sebuah rumah sakit dr Diana Abbas Thalib melangsungkan akad dan resepsi pernikahan di Jakarta, Minggu (11/5).
Menurut Ruslan, pemberian hadiah dalam sebuah pesta pernikahan merupakan budaya. Ia menganggap KPK "kurang kerjaan" memeriksa hadiah dari pernikahan Hidayat padahal masih banyak indikasi praktik korupsi yang terjadi di lembaga dan perusahaan negara yang belum diperiksaK. "Pemeriksaan tersebut tidak lebih dari sebuah parodi dengan KPK sebagai aktor utamanya," kata Ruslan.
Ia menyarankan pemerintah membuat aturan jelas tentang faktor dan tindakan apa saja yang dapat diperiksa KPK. Pemerintah, katanya, juga harus mendesak KPK segera menyelesaikan kasus yang telah ditangani termasuk tokoh-tokoh yang saat ini ditahan.(ANT)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang