MAGELANG, KAMIS - Harga minyak tanah di tingkat pengecer di Kabupaten Magelang, saat ini merambat naik. Jika sebelumnya hanya Rp 2.500 per liter, sekarang harga minyak tanah sudah berkisar Rp 2.800 hingga Rp 3.000 per liter. Seiring dengan kenaikan harga, minyak tanah sekarang juga sulit diperoleh, ujar Taalim, warga Desa Payaman, Kecamatan Secang.
Saat membeli beberapa hari lalu, dari enam pangkalan dan pengecer yang ada di desanya, Taalim mengatakan, stok minyak tanah hanya tersedia di dua pengecer. Itu pun, pembelian di salah satu pengecer dibatasi maksimal hanya dua liter minyak tanah saja. Di satu pengecer lainnya, saya diperbolehkan membeli dalam jumlah berapa pun asalkan menunjukkan KTP terlebih dahulu, terangnya, Kamis (15/5).
Zubaidah, warga Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan mengatakan bahwa selama seminggu terakhir, harga minyak tanah di tingkat pengecer, cenderung fluktuatif. Setelah sebelumnya naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.700 per liter, ha rga minyak tanah sempat turun menjadi Rp 2.600 per liter. "Namun, tiga hari lalu, harga minyak tanah langsung naik menjadi Rp 2.800 per liter," ujarnya.
Di pangkalan, minyak tanah tetap dijual seharga Rp 2.300 per liter. Namun, Zubaidah mengatakan, dirinya tidak membeli di sana karena harus mengantri dan selalu kehabisan jatah minyak tanah di pangkalan. "Kenaikan harga ini, menurutnya, dirasakan sudah cukup memberatkan. Jika naik lagi, saya akan memilih untuk memakai kayu bakar saja," terangnya.
Di sejumlah pangkalan, terlihat puluhan jeriken mengantri untuk segera diisi. Heru, pemilik pangkalan di Desa Secang,Kecamatan Secang mengatakan, antrian jeriken ini selalu muncul pada saat hari H , dia mendapatkan jatah minyak tanah dari Pertamina.
"Karena demikian banyaknya jeriken yang harus diisi, jatah minyak tanah yang baru saja dikirim, bisa langsung habis terjual dalam waktu dua atau tiga jam saja," terangnya. Ramainya permintaan ini, Heru menerangkan, sudah dirasakan selama dua bulan ini. Pelanggan-pelanggan baru yang tidak pernah dijumpainya, kini juga banyak bermunculan dari desa-desa lain di Kecamatan Secang.
Hal-hal serupa juga dirasakan oleh pengecer lainnya, Ny Andi. Karena demikian banyaknya permintaan, dia pun akhirnya mulai membatasi kuantitas pembelian minyak tanah per pelanggan. "Dengan pembatasan ini, maka jatah minyak tanah yang saya terima dapat dinikmati merata oleh banyak pelanggan," ujarnya.
Ny Andi mendapatkan jatah 27 drum minyak tanah per minggu, dengan isi satu drum adalah 200 liter. Pelanggan dari kalangan rumah tangga dibatasi hanya boleh membeli maksimal lima liter, dan pedagang eceran, dibatasi maksimal 20 liter saja.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang