SKB Ahmadiyah Harus Berlandaskan Hukum

Kompas.com - 16/05/2008, 17:06 WIB

JAKARTA, JUMAT - Ketua Komisi Kerukunan Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Slamet Effendy Yusuf mengharapkan kalaupun nanti pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Ahmadiyah, pemerintah benar-benar mendasarkannya pada Undang-Undang Dasar dan hukum yang berlaku.

"Kalaupun muncul SKB, pemerintah pasti tidak akan punya sifat yang melampaui batas yang berkaitan dengan hak kebebasan berkeyakinan. Pemerintah nanti sifatnya akan lebih memberikan bimbingan pada sebagian warganya supaya tidak menimbulkan friksi di antara warganya," ujar Slamet usai konferensi pers Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia Untuk Mengawal NKRI, di Jakarta, Jumat (16/5).

Masalah Ahmadiyah saat ini, menurut Slamet, merupakan urusan MUI dalam membimbing umatnya. Slamet sendiri mengharapkan Ahmadiyah untuk memurnikan kembali pemahamannya terhadap Islam yang sesungguhnya, baik aqidah, syariat maupun akhlaknya.

"Buat saya, ketimbang dia keluar dari Islam, teman-teman Ahmadiyah kembali saja kepada dasar-dasar Islam yang diajarkan. Saya lebih senang kalau Ahmadiyah mensejatikan dirinya sebagai Muslim yang sejati termasuk aqidah tentang kenabian yaitu Muhammad adalah akhir para nabi," tukas Slamet.

Selain itu, Slamet mengharapkan agar Ahmadiyah menggunakan Al-quran dengan apa adanya, artinya tidak menggunakan alur sendiri. Contohnya, bunyi bacaan Al-quran bisa sama persis namun maknanya berbeda. "Kutipan-kutipan juga sering langsung digandeng dengan tafsir sehingga mengacaukan pemahamannya. Jadi, seperti Al-quran tapi bukan Al-quran," tandas Slamet.

Tentu saja, menurut Slamet ini kembali kepada Ahmadiyah sendiri karena pada dasarnya setiap orang diberikan kebebasan untuk memilih, termasuk memilih masuk surga atau neraka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau