Sandera Mobil Tangki, 12 Demonstran Mahasiswa Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/05/2008, 16:30 WIB

JAKARTA, RABU - Sebanyak 12 dari 18 mahasiswa demonstran yang ditangkap ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Ke-12 mahasiswa Mercubuana tersebut dituduh menyandera truk tangki minyak, Selasa (20/5). Demikian disampaikan Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Tornagogo Sihombing, yang ditemui di Markas Polda Metro, Rabu (21/5) sore.

Menurut dia, mereka diancam pasal perbuatan tidak menyenangkan (335 KUHP), dan perampasan kemerdekaan orang lain (333 KUHP). "Enam mahasiswa demonstran lainnya dilepas karena berstatus saksi. Ancaman hukuman ke-12 demonstran mahasiswa itu bisa 1 tahun penjara," ucapnya.

Ke-12 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Feri Fahrian, Irvan Jatmiko, Arif Setyandi, Ari Andrianto, Ricky Sylvester, Feri Andrianto, Dirgantara, Ikhsan S, Fauzi Umar, Merdi Ardiansyah, Efendi, dan Damai Kurnia. Mereka ditahan setelah menyandera truk tangki minyak milik PT. Patra Niaga yang dikemudikan Sungkana di depan Kampus Mercubuana, Meruya, Jakarta Barat. Truk dibawa ke Bundaran Hotel Indonesia sebagai atribut aksi penolakan kenaikan harga BBM, Selasa.

Armstrong Sembiring, kuasa hukum mahasiswa, mendesak kliennya dibebaskan. Sebab, sopir truk mencabut laporan polisi. "Karena laporan dicabut, seharusnya bisa dibebaskan. Kan tidak ada unsur pidananya lagi," ucap Armstrong.

Tornagogo membantah. Menurut dia, penahanan mahasiswa dilakukan karena pasal yang disangkakan bukan delik aduan. "Sekalipun korban penyanderaan mencabut laporannya, tetap para pelaku itu kami tahan," tegasnya.

Rabu sore, puluhan mahasiswa bergerombol di sekitar gedung Direskrimum Polda Metro. Mereka memberi dukungan kawan-kawan mereka yang ditangkap dengan menyanyi, "Bangun Pemuda". Polisi juga menangkap 10 mahasiswa demonstran dari Forum Kota (Forkot) yang diduga membawa bom molotov, sementar 10 demonstran mahasiswa lainnya ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dengan tuduhan membawa ganja dan senjata tajam. Saat ini, unjuk rasa menentang kenaikan bahan bakar minyak, masih berlangsung di depan Istana Merdeka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau