JAKARTA, KAMIS-Setelah terlempar dari panggung politik, mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif kembali menekuni profesi lamanya, yaitu menjadi pengacara. Tak tanggung-tanggung, klien pertamanya adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar.
Apa kasus yang akan ditanganinya? Rupanya, Zaenal dan beberapa rekan sesama pengacara, di antaranya Mahendradatta, M Ali, Ahmad Kholid, dan Fahmi Bahmid menerima kuasa dari Syamsir untuk memerkarakan pernyataan anggota Komisi I DPR, Ade Daud Nasution, di majalah Forum edisi 18 Mei 2008.
"Beberapa hari setelah terbit, Pak Syamsir menghubungi tim. Pada intinya, ada ketidaksenangan, merasa terfitnah dan dicemarkan nama baiknya dengan pernyataan narasumber yang dimuat dalam majalah itu, yaitu Pak Ade Daud Nasution," kata Zaenal ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/5).
Menurut rencana, Zaenal akan mengadukan Ade Daud ke Badan Kehormatan DPR siang ini. Sementara mengenai laporan ke polisi masih menunggu hasil pertemuan dengan badan kehormatan.(ING)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang