Laporan Wartawan Kompas, Kris R Mada
SURABAYA, MINGGU -- Upaya Partai kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan interpelasi kenaikan BBM dengan opsi pemakzulan Presiden dinilai berlebihan. Meskipun demikian, sikap politik itu diakui bisa dimaklumi.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, fraksi-fraksi wajar bereaksi dengan kenaikan harga BBM. Namun, reaksi itu seharusnya tidak perlu sampai mengusulkan pemakzulan Presiden. "Pemakzulan tidak bisa sembarangan," ujarnya di Surabaya, Minggu (25/5).
Pemakzulan bisa dilakukan bila Presiden melanggar konstitusi dan undang-undang serta melakukan tindak kriminal. "Kebijakan menaikkan harga BBM tidak termasuk kategori itu," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang