JAKARTA, SENIN - Kasus insiden berdarah di Kampus Universitas Nasional (Unas), terus mendapat sorotan. Terkait kasus insiden di Unas, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicaranya yang tak lain mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Rama Pratama menyatakan, Polri telah mempertontonkan cara-cara refresif, seperti zaman Orde Baru. Mantan aktivis mahasiswa 98, yang kini anggota Komisi XI DPR RI Rama Pratama mengemukakan hal itu di Jakarta, Senin (26/5).
"Polisi kembali memakai gaya orde baru yang represif di tengah-tengah upaya kita menumbuhkembangkan demokrasi atas dasar saling menghargai pendapat yang berbeda. Apa pun alasannya, polisi tak patut menyerbu kampus dan merusak sarana pendidikan," ujar Rama Pratama.
Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia ini kembali menegaskan, Polri sebagai aparat pengayom harusnya memberikan contoh teladan untuk meredakan suasana panas pasca pengumuman kenaikan harga BBM.
"Mahasiswa sebagai elemen masyarakat adalah pihak yang paling mudah tersentuh dengan kesusahan rakyat dengan kenaikan harga BBM ini, cobalah pahami kondisi ini. Pemerintah juga harus bersikap bijak dengan meletakkan komitmen untuk tidak menambah kesulitan masyarakat di tengah resesi yang melanda," katanya.
Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono usai menerima Rektor Unas Prof. Dr. Umar Basalim meminta Polri untuk mengusut bila ada dalang dibalik kerusuhan di Kampus Unas.
"Yang terpenting dalam kasus ini adalah dengan melakukan investigasi terlebih dahulu apa betul ada aktor dibalik itu dan apa siapa yang sebetulnya memberi komando, siapa yang menunggangi sehingga peristiwa itu terjadi. Ini bukan soal main-main karena biar bagaimanapun, apa yang terjadi adalah suatu tindakan yang bisa mencederai demokrasi bila dibiarkan," tegas Agung Laksono.
Rektor Unas Prof. Dr. Umar Basalim mengatakan, pihaknya meminta untuk dipercayakan menyelesaikan persoalan yang menimpa universitas yang dipimpinnya secara internal. "Kalau kami tidak mampu menyelesaikannya barulah kami akan meminta bantuan. Apakah memang dikatakan ada provokasi atau tidak, biarkan Polri yang mengusutnya, " pintanya.
Angota Komisi III lainnya, Gayus Lumbuun menyatakan, tragedi berdarah penyerbuan kampus Unas bisa akan membuat malu Indonesia di dunia internasional. Salah satu alasannya adalah terungkapnya ada penyalahgunaan narkoba dan ditemukannya granat saat Polisi melakukan penyerbuan. Gayus menilai, pengungkapan itu pada dasarnya bukanlah tujuan utama dari apa yang dilakukan oleh aparat.
"Telah terjadi penyimpangan berita. Karena menurut saya, penemuan atau dugaan penggunaan narkoba setelah tertangkap (mahasiswa). Artinya, tidak tujuan dari kepolisian untuk mengantisipasi keamanan. Sebaiknya, crime against humanity (kejahatan melawan kemanusiaan) ini benar-benar disadari karena ini bukan bagian dari tanggung jawab nasional, tapi tanggung jawab internasional. Saya khawatir, tayangan di televisi, kalau diikuti oleh dunia internasional, bisa menjadi masalah besar bagi negara ini," papar Gayus Lumbuun.
"Kapolri harus memberikan klarifikasi yang jelas. Dan komisi III tidak akan memberikan sanksi kepada para penegak hukum karena Komisi III hanya teratas kepada rekomendasi apakah ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh mitra kerja kita. Sementara sanksi bisa dilakukan oleh lembaga yang lain," kata Gayus lagi. (Persda Network/yat)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang