PKS Tuding Polri Pakai Gaya Orba

Kompas.com - 26/05/2008, 20:01 WIB

JAKARTA, SENIN - Kasus insiden berdarah di Kampus Universitas Nasional (Unas), terus mendapat sorotan. Terkait kasus insiden di Unas, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicaranya yang tak lain mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Rama Pratama menyatakan, Polri telah mempertontonkan cara-cara refresif, seperti zaman Orde Baru. Mantan aktivis mahasiswa 98, yang kini anggota Komisi XI DPR RI Rama Pratama mengemukakan hal itu di Jakarta, Senin (26/5).

"Polisi kembali memakai gaya orde baru yang represif di tengah-tengah upaya kita menumbuhkembangkan demokrasi atas dasar saling menghargai pendapat yang berbeda. Apa pun alasannya, polisi tak patut menyerbu kampus dan merusak sarana pendidikan," ujar Rama Pratama.

Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia ini kembali menegaskan, Polri sebagai aparat pengayom harusnya memberikan contoh teladan untuk meredakan suasana panas pasca pengumuman kenaikan harga BBM.

"Mahasiswa sebagai elemen masyarakat adalah pihak yang paling mudah tersentuh dengan kesusahan rakyat dengan kenaikan harga BBM ini, cobalah pahami kondisi ini. Pemerintah juga harus bersikap bijak dengan meletakkan komitmen untuk tidak menambah kesulitan masyarakat di tengah resesi yang melanda," katanya.

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono usai menerima Rektor Unas Prof. Dr. Umar Basalim meminta Polri untuk mengusut bila ada dalang dibalik kerusuhan di Kampus Unas.

"Yang terpenting dalam kasus ini adalah dengan melakukan investigasi terlebih dahulu apa betul ada aktor dibalik itu dan apa siapa yang sebetulnya memberi komando, siapa yang menunggangi sehingga peristiwa itu terjadi. Ini bukan soal main-main karena biar bagaimanapun, apa yang terjadi adalah suatu tindakan yang bisa mencederai demokrasi bila dibiarkan," tegas Agung Laksono.

Rektor Unas Prof. Dr. Umar Basalim mengatakan, pihaknya meminta untuk dipercayakan menyelesaikan persoalan yang menimpa universitas yang dipimpinnya secara internal. "Kalau kami tidak mampu menyelesaikannya barulah kami akan meminta bantuan. Apakah memang dikatakan ada provokasi atau tidak, biarkan Polri yang mengusutnya, " pintanya.

Angota Komisi III lainnya, Gayus Lumbuun menyatakan, tragedi berdarah penyerbuan kampus Unas bisa akan membuat malu Indonesia di dunia internasional. Salah satu alasannya adalah terungkapnya ada penyalahgunaan narkoba dan ditemukannya granat saat Polisi melakukan penyerbuan. Gayus menilai, pengungkapan itu pada dasarnya bukanlah tujuan utama dari apa yang dilakukan oleh aparat.

"Telah terjadi penyimpangan berita. Karena menurut saya, penemuan atau dugaan penggunaan narkoba setelah tertangkap (mahasiswa). Artinya, tidak tujuan dari kepolisian untuk mengantisipasi keamanan. Sebaiknya, crime against humanity (kejahatan melawan kemanusiaan) ini benar-benar disadari karena ini bukan bagian dari tanggung jawab nasional, tapi tanggung jawab internasional. Saya khawatir, tayangan di televisi, kalau diikuti oleh dunia internasional, bisa menjadi masalah besar bagi negara ini," papar Gayus Lumbuun.

"Kapolri harus memberikan klarifikasi yang jelas. Dan komisi III tidak akan memberikan sanksi kepada para penegak hukum karena Komisi III hanya teratas kepada rekomendasi apakah ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh mitra kerja kita. Sementara sanksi bisa dilakukan oleh lembaga yang lain," kata Gayus lagi. (Persda Network/yat)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau