Seusai menunaikan shalat dzuhur pada siang yang terik di medio Februari 2008, Syaiful Rustam Tahir (32), warga Palu, Sulawesi Tengah, mendapat telepon dari Kantor Cabang Bank Muamalat Palu. Beberapa saat mendengar lawan bicara di ujung telepon, mimiknya tiba-tiba berubah menunjukkan ketidakpercayaan.
Ia mendapat kabar menjadi pemenang program Umrah Shar-E Bank Muamalat. Ia dijanjikan akan pergi berumrah ke Tanah Suci di Arab Saudi selama 10 hari pada Mei 2008. Sekujur tubuhnya bergetar dan ia pun menjatuhkan diri bersujud syukur kepada Tuhan.
Seketika ia teringat pada koin setengah riyal yang telah disimpannya selama lebih dari tiga tahun. Koin mata uang Arab Saudi tersebut pemberian ibunya sepulang dari berhaji. Kata ibunya, dengan menyimpan koin tersebut, dengan izin Tuhan tentunya, suatu hari kelak ia akan terbimbing menuju Tanah Suci Mekkah, perjalanan rohani yang diidamkan semua muslim di dunia.
Terbayang di benaknya, dia akan menyentuh dan shalat sejengkal di depan Kabah, rumah Tuhan yang menjadi kiblat ibadah umat Islam. Terbayang ia akan mereguk sepuasnya air zamzam, yang dikenal sebagai air yang diturunkan Tuhan dari surga. Tak terasa air matanya meleleh.
Keterkejutan yang membahagiakan sekaligus menggetarkan itu sudah past juga dialami sekitar 365 nasabah Shar-E Bank Muamalat setiap tahunnya. Melalui program ”Raih 365 Umrah”, bank pertama di Indonesia yang murni syariah tersebut, setiap tahun memberi penghargaan kepada 365 nasabah Shar-E yang menjadi pemenang untuk pergi umrah. Dengan kata lain, setiap hari ada satu nasabah Shar-E yang berkesempatan pergi umrah.
Shar-E merupakan produk tabungan Bank Muamalat dengan menggunakan kartu syariah instan. Produk ini mampu melayani masyarakat di segala pelosok Tanah Air, bahkan di daerah yang tidak ada bank syariahnya karena tersedia dan terlayani di 2.861 kantor pos di seluruh Indonesia secara real time online. Jumlah pemegang kartu Shar-E saat ini 1,44 juta nasabah dengan saldo rata-rata Rp 855.640. Melalui program tersebut, telah ada 887 nasabah yang pergi umrah hingga Mei 2008.
Yang menarik, program umrah tersebut tidak memperhitungkan besaran saldo. Artinya, seluruh nasabah Shar-E, baik yang bersaldo kecil maupun besar, memiliki kesempatan untuk menjadi pemenang. Ini berbeda dengan bank-bank lain, terutama penganut sistem konvensional, yang umumnya memperhitungkan besarnya saldo untuk menentukan pemenang undian. Para pemenang program umrah Shar-E umumnya mengatakan, menjadi pemenang program tersebut jauh lebih berharga ketimbang mendapat hadiah mobil sekalipun.
Dari segi nominal, biaya umrah yang sekitar Rp 18 juta memang jauh lebih kecil ketimbang mobil yang harganya ratusan juta rupiah. Namun, ada satu yang tak tertandingi, yakni mendapat kesempatan untuk melakukan perjalanan spiritual.
Direktur Bank Muamalat Saefudin Noer saat melepas jemaah umrah tanggal 1-11 Mei 2008 mengatakan, menabung di bank syariah sejatinya merupakan ibadah karena nasabah telah meninggalkan riba atau sistem bunga yang selama ini diadopsi bank-bank konvensional.
Jadi, untuk menjaga kemurnian nasabah dalam beribadah, hadiah yang diberikan pun harus bernilai ibadah sehingga umrah pun menjadi pilihan yang relevan. Jika hadiah yang diberikan berupa barang mewah, dikhawatirkan motivasi nasabah menabung di bank syariah bukan lagi beribadah, melainkan untuk mendapatkan hal-hal yang bersifat material.
Karena secara nominal tidak besar ketimbang beberapa bank yang menghadiahi mobil mewah, program Umrah Shar-E justru bisa dinikmati oleh lebih banyak nasabah. Langkah Bank Muamalat yang sederhana itu seharusnya bisa ditiru bank-bank lain yang selama ini jorjoran memberi hadiah berupa barang-barang mewah yang konsumtif sebagai pemanis agar masyarakat menyimpan uangnya di bank bersangkutan. Hadiah umrah tidak konsumtif, melainkan produktif dalam membina moral masyarakat.
Bayangkan jika seluruh bank yang jumlahnya 128 saat ini memiliki program hadiah umrah bagi para nasabahnya. Atau ambil saja 36 bank yang asetnya setara atau lebih besar dari Bank Muamalat yang kini beraset Rp 11,13 triliun. Berarti minimal ada sekitar 13.140 orang yang berumrah gratis setiap tahun. Bank-bank dengan aset yang lebih besar tentu bisa memberangkatkan nasabah lebih banyak.
Patut ditiru
Terobosan tersebut tentu sangat berguna bagi Indonesia, yang merupakan negara dengan umat Islam terbesar di dunia. Bayangkan jika sebagian besar muslim di Indonesia telah menunaikan ibadah umrah. Umrah atau haji memang tidak dijamin mengubah akhlak seseorang, tetapi setidaknya bisa mengurangi kebejatan moral.
Pemberian hadiah, seperti mobil, sepeda motor, telepon seluler, dan barang-barang lainnya, memang tidak salah, tetapi itu sedikit-banyak akan mendorong orang untuk berlaku konsumtif, yang tingkatannya sudah cukup tinggi pada masyarakat Indonesia. Alih-alih meningkatkan moral, program hadiah berupa barang konsumtif justru malah kerap kontraproduktif. Selain program umrah, masih banyak program-program perbankan syariah yang patut ditiru oleh bank-bank konvensional yang masih mendominasi sistem perbankan di Indonesia.
Zakat adalah salah satu contohnya. Pada perbankan syariah, 2,5 persen dari pendapatan nasabah, sesuai perjanjian, akan disisihkan sebagai zakat, yang juga merupakan kewajiban bagi umat Islam. Dengan menjadi nasabah bank syariah, masyarakat tak perlu lagi khawatir lalai membayar zakat. Bayangkan lagi jika seluruh pendapatan dari dana pihak ketiga perbankan nasional yang jumlahnya saat ini hampir Rp 1.500 triliun dikenakan zakat.
Dengan perhitungan kasar, akan terkumpul sekurang-kurangnya Rp 2 triliun per tahun untuk diberikan kepada fakir miskin, yang merupakan golongan penerima zakat. Jika dana sebesar itu rutin diberikan kepada kaum papa, tentu amat bisa membantu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan di negeri ini. (M Fajar Marta)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang