JAKARTA, RABU - Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Oentarto Sindung Mawardi meminta agar KPK juga menetapkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno sebagai tersangka. Penerbitan radiogram yang dilakukan Oentarto kepada kepala daerah se-Indonesia agar mengadakan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang kini berujung pada korupsi, adalah instruksi dari Hari Sabarno.
"O iya. KPK kan lebih tahu, seharusnya begitu (Hari Sabarno ditetapkan sebagai tersangka). KPK kan punya bidikan tertentu," ujar Oentarto saat dihubungi wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/5).
Oentarto yang kemarin dikabarkan telah ditahan KPK, membantah kabar tersebut."Saya lagi di jalan. Saya belum mendapatkan surat penahanan. Jadi tidak benar saya ditahan, saya baru dipanggil (sebagai) tersangka," tegas Oentarto.
Hari Senin (26/5), KPK mengumumkan Oentarto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil damkar sejak 12 Mei 2008. Oentarto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi pada pengadaan mobil damkar di berbagai daerah.
Oentarto mengatakan, bahwa dirinya adalah birokrat. Ketika menerbitkan radiogram agar Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia mengadakan mobil damkar pada Desember 2002, adalah perintah pimpinan yakni Mendagri Hari Sabarno. "Saya cuma birokrat, ada perintah atasan, ya saya jalankan," urainya.
Oentarto juga menceritakan bahwa perkenalannya dengan Direktur Utama (Dirut) PT Istana Sarana Raya (ISR) Hengky Samuel Daud yang menjadi rekanan para kepala daerah untuk pengadaan mobil damkar, karena diperkenalkan oleh Hari Sabarno. Dalam perkenalan di depan ruang kerja Oentarto, Hari Sabarno mengatakan agar temannya tersebut dibantu usahanya. Sabarno juga mengatakan Daud akan menghadap Oentarto.
Dalam kesaksiannya untuk terdakwa pimpinan proyek pengadaan mobil damkar Kalimantan Timur (Kaltim) Ismet Rusdandy hari Rabu pekan lalu, Daud lalu menghadap Oentarto dengan mengatakan atas perintah Mendagri, Oentarto diminta menerbitkan surat edaran agar kepala daerah mengadakan mobil damkar.
Oentarto yang tidak percaya dengan Daud, lalu menghadap Hari Sabarno. Sambil ber-SMS, Sabarno mengatakan agar Oentarto mengikuti saja kebijakan pimpinan Depdagri dalam pengadaan damkar sebelum dirinya menjabat. Namun karena Oentarto tak kunjung mengeluarkan surat edaran, Hengky Daud marah kepada Oentarto. "Iya benar, pintu saya dibanting sama Daud," ujar Oentarto.
Hari itu juga, Oentarto langsung menghadap Sabarno. Namun karena banyaknya tamu dan Sabarno dipanggil mendadak oleh Presiden, Oentarto hanya menitipkan pesan kepada sekretaris pribadi Sabarno yang bernama Suroso. Setelah Sabarno berangkat ke Istana, Suroso menelepon Oentarto agar permintaan Daud ditindaklanjuti saja.
Hasilnya, Desember 2002 terbit radiogram yang ditandatangani Oentarto yang isinya meminta agar kepala daerah mengadakan mobil damkar. Dan kini, pejabat di Kaltim, Kota Makasar, Kota Medan dan mantan Gubernur Riau telah ditahan dan sebagian divonis Pengadilan Tipikor karena mengadakan mobil damkar tersebut. (Persda Network/yuli sulistyawan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang