8 Pemuda Paksa Sejoli Berbuat Mesum

Kompas.com - 29/05/2008, 16:39 WIB

JAYAPURA, KAMIS - Komandan Pangkalan Utama TNI AL V Jayapura Brigjen TNI (Marinir) Giyarto mengakui, untuk mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota TNI AL, pihaknya hingga saat ini sudah meminta keterangan dari 41 anggota TNI AL Pangkalan Utama Angkatan laut (Lantamal).

Kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada anggota TNI AL itu bermula saat pasangan HW (27) dan AW (18) berpacaran di sekitar pantai Hamadi yang terletak di sekitar Lantamal, Minggu (18/5) sekitar pukul 23.00 WIT.
Saat asyik berpacaran, mereka didatangi sekitar delapan  pemuda yang menyuruh keduanya melakukan hubungan suami istri di hadapan mereka. Setelah itu, kedelapan pemuda itu kemudian lari dan memasuki kawasan Lantamal sehingga diduga mereka adalah anggota TNI AL. Keluarga korban sebelumnya sempat melakukan aksi demo ke Lantamal V di Hamadi dan DPRP Papua.

"Kami akan terus menyelidiki kasus tersebut walaupun hingga saat ini belum ada titik terangnya," kata Dan Lantamal V Jayapura  seusai menghadiri pertemuan dengan korban pelecehan yang difasilitasi DPRP Papua di ruang panitia anggaran  DPRP Papua, Kamis.
    
Diakuinya, pihaknya mengalami kesulitan mengungkap dugaan yang ditujukan kepada anggotanya karena minimnya bukti yang dimiliki korban. Walaupun demikian, dalam pertemuan tersebut pihaknya minta waktu satu bulan untuk mengungkap kasus itu, namun bila dalam waktu itu belum terungkap pihaknya akan memberitahukannya ke DPRD Papua.
    
Sebaliknya jika dalam waktu dekat terungkap, pihaknya akan menginformasikan hasil temuan tersebut, tegas Dan Lantamal Jayapura. Ketika ditanya tentang ke-41 anggota yang sudah diperiksa itu, Dan Lantamal V Jayapura mengaku tercatat empat di antaranya perwira dan seorang berpangkat mayor yang menjabat sebagai Danyon.
Diakuinya, pemeriksaan terhadap Danyon untuk mencari tahu tentang perilaku anggotanya, terutama yang tinggal di barak. "Sebagian besar yang diperiksa adalah anggota yang  tinggal di barak," jelas Brigjen TNI Giyarto.
    
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Papua Paskalis Kossy secara terpisah mengatakan akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Lantamal. Kita menunggu laporan dari Lantamal karena mereka janji satu bulan, tegas Paskalis Kossy.
    

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau