JAKARTA, JUMAT - Spanduk selalu menyemarakkan suasana demonstrasi, tak peduli apapun tema yang diusungnya. Spanduk merupakan salah satu sarana bagi demonstran untuk meneriakkan tuntutannya, seperti spanduk yang dibawa oleh massa dari Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo.
Pada sore ini mereka mengadakan tahlilan di depan Istana Negara untuk meminta keadilan kepada Tuhan YME atas nasib korban Lumpur Lapindo yang terlunta-lunta selama dua tahun ini. Pada prosesi tahlilan, mereka juga ingin meneriakkan suara hati mereka. Suara hati itu, mereka teriakkan lewat selembar kain putih yang berbunyi:
"Seruan kepada SBY-Kalla: (1) Paksa Lapindo Brantas Inc memberikan ganti rugi dan memenuhi semua hak korban (2) Menonaktifkan Abu Rizal Bakrie dari kabinet untuk mempercepat proses hukum atas kelalaian yang telah mengakibatkan semburan (3) Sita aset-aset pemegang saham Lapindo Brantas Inc untuk keselamatan korban dan pemulihan kerusakan lingkungan (4) Hentikan semburan dengan biaya Lapindo Brantas Inc."
Spanduk itu ditempatkan di tepi jalan, sehingga pengguna jalan bisa melihatnya. Namun, hal tersebut rupanya tak membuat aparat keamanan senang. Petugas keamanan meminta agar spanduk tersebut dipindahkan ke belakang semak-semak.
"Heran kenapa spanduk kami disuruh dipindahkan padahal itu bentuk aspirasi suara kita. Saya tidak tahu ini mungkin berkaitan dengan salah satu tuntutan kami untuk menonaktifkan Menko Kesra," ujar Edwin Partogi, aktivis Kontras yang turut mendampingi aksi tersebut seusai tahlilal di depan Istana Negara, Jumat (30/5).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang