JAKARTA, JUMAT - Terpidana kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) Andrian Kiki Ariawan segera ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia. Jika tidak ada aral melintang, pengemplang uang rakyat sebesar Rp 1,9 triliun ini akan dibawa pulang dari Australia ke Indonesia pada bulan Juni nanti.
Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin menjelaskan, dari hasil pertemuan tim teknis antara Indonesia dengan Australia, diperoleh kemajuan yang positif. "Rasanya sudah final (hasilnya). Apa yang kita sampaikan dapat dipahami oleh Australia. Kita tinggal menunggu berita dari sana. Kalau sudah oke (setuju), tinggal penangkapan tersangka," tegas Muchtar di Kejagung, Jakarta, Jumat (30/5).
Prediksi Muchtar, bulan Juni nanti pemerintah Australia sudah menyetujui semua permintaan RI. "Kita prediksi bulan Juni. Setelah itu, tinggal penangkapan tersangka di Australia," tambahnya.
Supaya Andrian Kiki Ariawan tidak melarikan diri, Kejagung sudah meminta bantuan Kejaksaan dan Kepolisian Australia untuk mengawasi keberadaan terpidana seumur hidup ini. Jika nanti Kiki Ariawan sudah berada di tanah air, akan mudah bagi Kejagung untuk melacak aset-aset miliknya.
Adrian Kiki Ariawan adalah terpidana kasus BLBI pada PT Bank Surya. Pada 13 November 2002, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan korupsi dan merugikan negara Rp 1,9 triliun.
Sedangkan untuk kasus korupsi dengan terpidana Hendra Rahardja, Muchtar mengatakan, pengembalian asetnya masih dalam proses pembicaraan Government to Government (G to G) antara Australia dengan Hongkong Soalnya, aset Hendra diketahui pemerintah Australia berada di Hongkong.
"Kalau dengan kita (Australia-Indonesia) sudah clear. Kita sudah mengirim rekening ke Australia. Begitu selesai dengan Hongkong, nanti uang akan ditransfer ke rekening kita," tegas Muchtar. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang