DPR Akan Bebaskan Mahasiswa Unas

Kompas.com - 30/05/2008, 22:28 WIB

JAKARTA, JUMAT - DPR akan segera membebaskan mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Jakarta yang ditangkap dan ditahan Polres Jakarta Selatan saat menggelar demo menolak kenaikan harga BBM, Sabtu (24/5) lalu. Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berjanji paling lambat Senin (2/6), para mahasiswa Unas itu sudah dibebaskan dari tahanan.

Janji pembebasan DPR terhadap mahasiswa Unas itu
disampaikan Trimedya Panjaitan dihadapan ratusan mahasiswa dan orangtua mahasiswa yang menginap di depan Mapolres Jakarta Selatan. Orangtua dan mahasiswa ini menginap di depan Mapolres sejak Kamis (29/5). Mereka bertekad akan menginap sampai para mahasiswa yang ditahan itu dibebaskan.

Menurut keterangan Trimedya, pembebasan mahasiswa Unas
ini merupakan kesepakatan dari pertemuan antara anggota DPR dengan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Chairul Anwar pada Jumat (30/5). Dalam pertemuan itu disepakati, mulai Sabtu (31/5), mahasiswa Unas sudah dilepas. "Paling lambat Senin (2/5) semua sudah ditangguhkan penahanannya," kata Trimedya.

Meski sudah dijanjikan akan polisi akan segera melepaskan rekan-rekannya yang ditahan, ratusan mahasiswa Unas ini tidak serta merta membubarkan diri. Mereka masih bertahan di depan Mapolres Jakarta Selatan. Bahkan mereka sempat mencibir Trimedya dengan teriakan "Huuuu" diiringi keriuhan memukul-mukul botol minuman kemasan saat ia meminta mahasiswa membubarkan diri.

Secara terpisah Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan proses hukum terhadap mahasiswa Unas yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan jalan terus. Kalaupun ada penangguhan penahanan, bukan berarti proses hukumnya berhenti. "Proses hukumnya masih terus berlanjut. Mosok pengedar narkoba juga akan kita lepas," tegasnya.

Menanggapi rencana para orangtua dan mahasiswa yang bertekad akan terus menginap di depan Mapolres Jaksel sampai para mahasiswa yang ditahan di lepaskan, Abubakar yakin mereka akan segera berkemas dan meninggalkan Mapolres.

"Kita tidak punya target toleransi mereka menginap di sana sampai berapa lama. Tapi kami yakin mereka akan segera bubar sendiri. Inikan baru semalam. Lihat saja nanti pada malam-malam berikutnya," ungkapnya.

Sampai sekarang masih ada 34 mahasiswa yang ditangkap saat demo di Kampus Unas yang ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Tiga orang diantaranya dinyatakan sebagai pemilik dan pengedar narkoba. 31 mahasiswa lainya dinyatakan sebagai pengguna narkoba, perusakan, dan pemukulan terhadap polisi. (Persda Network/Sugiyarto)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau