Enam Pegawai Bea dan Cukai Tanjung Priok Diperiksa

Kompas.com - 31/05/2008, 06:03 WIB

JAKARTA, SABTU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dari berbagai perusahaan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama bagian kepatuhan internal Ditjen Bea dan Cukai di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta. "Banyak dokumen," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, Sabtu (31/5) dini hari, tentang adanya dokumen yang dibawa atau diamankan sebagai hasil sidak.

Jasin menegaskan, dokumen itu merupakan dokumen sejumlah perusahaan yang pernah bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai dalam hal impor barang ke Indonesia. KPK bersama Ditjen Bea dan Cukai, kata Jasin, masih memeriksa semua dokumen itu, termasuk meneliti kemungkinan adanya pelanggaran hukum. "Sedang kita periksa," kata Jasin singkat ketika diminta menyebutkan contoh perusahaan yang dimaksud.

Selain mengamankan dokumen, KPK juga menemukan uang di sejumlah meja pegawai Bea dan Cukai. Jasin mengatakan, uang yang ditemukan mencapai ratusan juta rupiah. Ketika ditanya apakah jumlah uang mendekati angka Rp 500 juta, Jasin berujar, "Ya sekitar itulah, cash, dan transfer."

Menurut Jasin, jumlah itu sudah termasuk uang dalam mata uang asing, yaitu dollar AS, dollar Australia, dan dollar Singapura. Jumlah uang itu kemungkinan masih akan bertambah karena perhitungan belum selesai dilakukan hingga pukul 00.30. Menurut dia, di sejumlah amplop tertulis nama perusahaan, nomor dokumen, dan peruntukan uang yang ada di dalamnya, misalnya "uang makan". "Ini kan harapannya dokumennya lancar," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengatakan, tim gabungan akan meneliti barang-barang yang ditemukan. Dokumen atau uang yang dicurigai sebagai bentuk suap akan diminta keterangan oleh bagian Kepatuhan Internal Bea dan Cukai.

Kemudian, tim gabungan akan meminta keterangan dari pihak yang dicurigai untuk mencari kejelasan status sitaan, termasuk untuk mencari indikasi tindak pidana korupsi. Sampai saat ini, tim tersebut sudah memeriksa sedikitnya enam pegawai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Jasin menambahkan, KPK bisa bertindak jika ditemukan indikasi korupsi. "Kalau memang ada indikasi korupsi dan dilakukan penyelenggara negara bisa saja kita teruskan. Kalau swasta ya kita serahan ke polisi," kata Jasin. (ANT)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau