SLEMAN, SABTU - Kepala Polsek Sleman dan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, yang diduga terlibat perselingkuhan resmi dicopot dari jabatannya. Mengenai status mereka di kepolisian masih menunggu kepastian hukum. "Hingga saat ini kedua pihak yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Kepala Polres Sleman Ajun Komisaris Besar Suharsono, Jumat (30/5).
Posisi kedua kepala polsek tersebut resmi diganti, Kamis (29/5) di Polres Sleman. Kepala Polsek Sleman AKP RWU (30) digantikan AKP Haryanto yang sebelumnya menjabat perwira di unit Kepolisian Daerah DIY. Sementara itu, Kepala Polsek Mlati AKP ADR (30) digantikan AK Verro Arya yang sebelumnya menjabat Kepala Polsek Bulaksumur.
Menurut Suharsono, hingga kini polisi telah memeriksa tujuh saksi berkaitan dengan kasus perselingkuhan tersebut. "Hasilnya akan diketahui setelah sidang internal organisasi," katanya. Setelah dicopot dari jabatannya, lanjut Suharsono, kedua kepala polsek itu belum mendapat kedudukan apa pun di Polres Sleman hingga ada keputusan lebih lanjut.
Dugaan perselingkungan antarpejabat kepolisian ini bermula dari laporan Dody Haris (suami RWU). Keduanya digerebek Dody bersama anggota Polsek Depok Barat ketika sedang bersama di sebuah kamar hotel di Seturan, Kamis (15/5).(A06)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang