Laporan wartawan Persda Network, Yuli Sulistyawan
JAKARTA, SENIN - Artalyta Suryani alias Ayin tak bisa berkutik menghadapi jaksa KPK. Ayin hanya tertunduk lesu ketika jaksa KPK memperlihatkan gambar rekaman dan suara hasil penyadapan telepon Ayin dengan jaksa Urip sebelum transaksi suap sebesar 660.000 dolar AS.
Setidaknya, ada tiga potongan rekaman video yang memperlihatkan Ayin mendatangi Gedung Bundar tempat jaksa Urip berkantor, Ayin melakukan pertemuan dengan Urip di Hotel Milenium, Jakarta, dan gambar penangkapan Urip di depan rumah Artalyta di Jl Terusan Hang Lekir Blok WG nomor 9, Simprug, Jaksel.
KPK juga memutar enam hasil penyadapan yang dilakukan antara Ayin dengan Urip, dan percakapan antara Ayin dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udjie Santoso.
Pada gambar Ayin mendatangi Gedung Bundar, penyelidik KPK yang dihadirkan sebagai saksi yakni Juliawan Suprani mengaku merekam dengan kamera HP. Dalam rekaman terlihat Ayin meninggalkan Gedung Bundar dengan menumpang Toyota Alphard hitam B 1368 MO. Sebelum naik mobil, terlihat pria berseragam jaksa lewat di samping Ayin.
Kuasa hukum Ayin yakni OC Kaligis mengiterupsi hakim, dan mengatakan tempat kejadian perkara mirip di kebun. Namun Juliawan tetap berkeras mengatakan tempatnya di halaman Gedung Bundar Kejagung.
Di rekaman gambar pertemuan antara Urip dengan Ayin di Hotel Milenium pada 19 Desember, wajah Artalyta terlihat jelas. Sedangkan Urip, terlihat dari belakang. "Benar, laki-laki yang menghadap ke AS (Artalyta) adalah Urip," tegas Juliawan saat ditanya hakim ketua Mansyurdin Chaniago di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6).
Dari enam percakapan melalui telepon yang disadap KPK, terungkap Ayin Memberikan uang untuk Urip agar penyelidikan yang dilakukan Kejagung terhadap Bank BDNI milik Sjamsul Nursalim hasilnya tidak memberatkan Sjamsul Nursalim.
Pada percakapan yang disadap KPK tanggal 27 Februari 2008, terungkap Urip menjelaskan kepada Ayin bahwa hasil penyeldikan BLBI tidak akan diketemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Sjamsul Nursalim.
"Nanti gini lho bunyinya, setelah dilakukan penyelidikan selama ini, nanti tidak ditemukan melawan hukum. Bahwa ini sesuai peraturan ini itu, kemudian telah dihitung appraisal, dan itu benar semua," ujar Urip.
Mendengar penjelasan Urip, Artalyta mengatakan dirinya sudah siap, "Saya tinggal tunggu waktu," tegas Ayin. Mendapatkan jawaban Ayin, Urip meminta supaya ditambahkan bonus dari janji uang sebesar 660.000 dolar AS. "Sesuai yang aku bilang kemarin, bonusnya ya. Tambahin ya," tegas Urip.
Namun Ayin mengatakan, bahwa 660.000 telah disetujui Istri Sjamsul Nursalim. "Aku dan commit dan itu telah disetuji Ibu (Itjhih Nursalim), jumlahnya sesuai yang diawal," ujar Ayin. Namun Urip menimpali lagi, "Tambahin dikit ya,".
Ayin yang ditanya hakim apakah suara tersebut adalah suaranya, Ayin membenarkan. "Iya pak," ujar Ayin dengan tertunduk.